MerahPutih.com - Kelakuan anggota polisi akhir-akhir ini memang menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, giliran seorang anggota polisi berinisial Aipda RP harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.
Pasalnya, anggota Polsek Metro Pulogadung itu mengacuhkan laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian. Akibatnya, Aipda RB dicopot dari tugasnya dan dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
Baca Juga
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).
Saat ini, kata Zulpan, Aipda RP sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polres Jakarta Timur setelah informasi penolakan pelaporan yang viral di media sosial. Rencananya, Aipda RP menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12) mendatang.
Zulpan juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian.
Baca Juga
Ada Polisi Siber, Warga Ragu Ungkapkan Kritik di Media Sosial
Peristiwa ini bermula dari cerita seorang wanita bernama MK (32) yang menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12) lalu.
MK kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Pada malam itu juga, MK melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian.
Ia melapor ke Polsek Pulogadung. Namun, korban menyebut oknum polisi justru menolak laporannya dan mengaku 'disalahkan' balik karena dianggap punya kartu ATM dan kredit terlalu banyak. (Knu)
Baca Juga