MerahPutih.com - Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Abdul Basir, meninggal dunia, Jumat (5/2).
"Iya benar (Jaksa Abdul Basir meninggal dunia). (Meninggal) sakit," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Baca Juga
Eks Mensos Juliari Geram saat Ditanya Dugaan Keterlibatan Legislator PDIP Ihsan Yunus
Abdul Basir meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, Sumatra Barat, itu sempat dirawat di ruang ICU karena terpapar virus corona.
"Sebelumnya masuk ICU karena COVID-19," ujar Ali.

Ali mengaku belum mengetahui hasil tes Swab PCR terakhir Jaksa Abdul Basir. Pun demikian akan dikebumikan dimana jenazah Abdul Basir. Sebab, ia baru saja menerima kabar duka tersebut.
"Belum ada info karena baru saja," kata Ali.
Baca Juga
Soal Kasus Bansos, MAKI Ungkap Ada Kongkalikong Anggota DPR dan Pejabat Kemensos
Diketahui, Abdul Basir pernah menjadi bagian dari KPK. Dia dikenal sebagai Jaksa KPK yang kerap menangani kasus-kasus besar. Salah satunya adalah perkara korupsi e-KTP yang menjerat bekas Ketua DPR Setya Novanto.
Abdul Basir kemudian ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019, lalu. Ia kemudian mendapat jabatan baru di Korps Adhyaksa sebagai Kajari Sawahlunto. (Pon)