MerahPutih.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas bersama sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), mengunjungi Kazakhstan.
Sekjen DPR, Indra Iskandar membenarkan, beberapa anggota Pansus ikut dalam kunjungan keluar negeri tersebut. Kepergian mereka untuk melakukan studi banding terkait perpindahan ibu kota.
Baca Juga
“Iya DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1).
Namun, Indra menekankan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR. Menurut Indra, kunjungan keluar negeri tersebut merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas.
“Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota,” ujarnya.
Kunjungan Bappenas dan anggota DPR keluar negeri ini seolah mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara
Jokowi sebelumnya meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.
Ketika disinggung terkait adanya imbauan dari Jokowi tersebut, Indra mengatakan sejumlah anggota DPR justru diajak oleh pemerintah.
Ia juga menegaskan, dengan atau tanpa kunjungan ke Kazakhstan, DPR tetap berkomitmen merampungkan RUU IKN.
“Ini pemerintah yang ajak, dilarang gimana?”. Dengan atau tanpa dinas itu, DPR tetap komitmen selesaikan RUU IKN," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru