Jadi Tersangka Penyekapan Buzzer Jokowi, Sekjen PA 212 Ditahan di Rutan Polda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Oktober 2019
Jadi Tersangka Penyekapan Buzzer Jokowi, Sekjen PA 212 Ditahan di Rutan Polda
Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar resmi ditahan per hari ini, Selasa 8 Oktober 2019. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan buzzer Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah hari ini kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kawasan Jakarta Utara, Selasa (8/10)

Baca Juga

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka, Pengacara: Justru Dia Selamatkan Ninoy

Selain Bernard, tersangka baru dalam kasus ini yaitu F alias Fery juga dilakukan penahanan. Argo menjelaskan kalau Bernard terbukti ikut menginterogasi Ninoy. Polisi menyebut Bernard bahkan mengintimidasi korban.

"Dia (Bernard) ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi daripada korban," kata Argo.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan 13 orang jadi tersangka. Dari 13 orang itu, hanya satu orang tak ditahan karena sakit. Adalah tersangka TR yang tidak ditahan itu. Mereka sejauh ini dikenakan Pasal 170 dan 335 KUHP atas perbuatannya.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Baca Juga

Munarman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi

Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria, yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.

"Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,"tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober 2019.

Kemudian, Ninoy menjelaskan bekerja di Jokowi App. Ia pun menjelaskan, kedatangannya untuk meliput DPR dan demo. Namun, pria dengan suara berat itu kembali bertanya maksud dari kedatangan Ninoy. Hal itu lantaran ia mendapati sebuah tulisan dalam laptop milik Ninoy berunsur kata-kata kebencian yang diarahkan kepada tokoh-tokoh.

Baca Juga

13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Buzzer Jokowi

Menjawab pertanyaan tersebut, Ninoy mengaku khilaf akan perbuatannya. Tapi, pria tersebut beranggapan, Ninoy tidak khilaf, melainkan memang pekerjaan Ninoy di Jokowi App sengaja membuat hal demikian untuk bisa dibayar dan sebagai ladang pendapatan. (Knu)

#Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan