92 Persen Penduduk Indonesia Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
92 Persen Penduduk Indonesia Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti saat menjadi pembicara di Green Templeton College, University of Oxford, Kamis (29/6/2023). (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capaian universal health coverage (UHC) terus diupayakan agar memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti mengemukakan, jumlah kepesertaan Program JKN BPJS Kesehatan di Indonesia sudah mencapai 256,8 juta penduduk atau lebih dari 92 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Capaian tersebut diraih kurang dari 10 tahun.

Baca Juga:

Status Pandemi Dicabut, Biaya Pengobatan COVID-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan

"Meski tampaknya sudah di depan mata, namun proses untuk mencapai jumlah tersebut membutuhkan kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga medis, fasilitas kesehatan hingga masyarakat itu sendiri," kata Ghufron.

Ghufron menyebut kehadiran Program JKN membawa kemajuan yang sangat luar biasa bagi Indonesia. Melalui capaian UHC Program JKN, kata Ghufron, negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.

"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran yang hanya dapat dicapai oleh beberapa negara multipayer. Indonesia mengkonsolidasikan lebih dari 300 kumpulan risiko ke dalam satu risk pool, sehingga memungkinkan subsidi dari yang sehat ke yang sakit, dari populasi yang bekerja hingga yang tidak bekerja," katanya.

BPJS Kesehatan dihadirkan negara sebagai single payer layanan kesehatan untuk memaksimalkan kualitas, efisiensi, dan keberlanjutan Program JKN. Percepatan capaian UHC di Indonesia juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.486 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.956 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Ia mengklaim, saat ini peserta JKN tidak perlu lagi mengantre lama di fasilitas kesehatan, sebab bisa mengambil nomor antrean secara online di mana saja melalui aplikasi Mobile JKN.

"Waktu tunggu antrean di fasilitas kesehatan berkurang dari rata-rata 6 jam pada tahun 2020 menjadi 2,5 jam pada tahun 2023," katanya. (*)

Baca Juga:

Biaya Pasien Obesitas 300 Kilogram Asal Tangerang Dijamin BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan