9 dari 15 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Ilegal Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus mendalami penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 5 senpi tersebut ilegal.

"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/3).

Baca Juga

Polisi Dalami Asal Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK

Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

Djuhandhani menyebut kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," ucapnya.

Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magasin, amunisi, serta aksesoris senjata api yang disimpan di sebuah kamar.

"Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Kabidyanmas (Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat) Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut," jelas Djuhandhani.

Baca Juga

KPK Dikabarkan Amankan Belasan Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra

Dari hasil pendataan, ditemukan sembilan jenis senjata api tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin. Selanjutnya, Bidyanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api tersebut ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Atas temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia serta membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.

Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal usul senjata api ilegal tersebut dan belum menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait senjata ilegal tersebut.

"Masih lidik, belum penetapan tersangka," sambungnya.

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pada 6 Februari 2023, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, setelah Dito tiga kali mangkir dari panggilan KPK pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

KPK kini sedang menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. (*)

Baca Juga

Deretan Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Dito Mahendra, Mulai dari Glock hingga Laras Panjang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Nilai Bantuan Renovasi Rumah Warga Korban Gempa Cianjur Bertambah
Indonesia
Nilai Bantuan Renovasi Rumah Warga Korban Gempa Cianjur Bertambah

Sejak gempa Cianjur 21 November 2022 lalu, Presiden terhitung sudah empat kali mengunjungi penyintas gempa Cianjur.

Bawaslu Mulai Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Tahapan Penetapan Dapil
Indonesia
Bawaslu Mulai Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Tahapan Penetapan Dapil

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk tim untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan penetapan Daerah pilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.

Jokowi Minta ASEAN Waspada Hadapi Guncangan Keuangan
Indonesia
Jokowi Minta ASEAN Waspada Hadapi Guncangan Keuangan

Saat ini, total Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN masih di atas USD 3 triliun dan ASEAN ekonomi terbesar ke-5 dunia.

[HOAKS atau FAKTA]: Makan Pisang Tak Baik bagi Penderita Asma dan Batuk
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Makan Pisang Tak Baik bagi Penderita Asma dan Batuk

Beredar unggahan video di sosial media Facebook yang melarang mengonsumsi pisang saat asma, batuk, pilek, dan sedang mengalami gangguan pencernaan.

Tanggapan Gibran Jadi Politisi Muda Tervokal dan Terpopuler
Indonesia
Tanggapan Gibran Jadi Politisi Muda Tervokal dan Terpopuler

Putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi Politisi Muda Terpegah (terpopuler) dan Tervokal (paling berpengaruh) 2022.

PDIP Puji Sistem Silon KPU yang Mudahkan Parpol di Pemilu 2024
Indonesia
PDIP Puji Sistem Silon KPU yang Mudahkan Parpol di Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terus berinovasi dalam setiap tahapan Pemilu 2024, mendatang.

Paviliun Indonesia Hadir Dalam Pameran Produk Kerajinan Rumah Terbesar di Jepang
Indonesia
Paviliun Indonesia Hadir Dalam Pameran Produk Kerajinan Rumah Terbesar di Jepang

Paviliun Indonesia berfungsi memfasilitasi para pelaku usaha skala UKM maupun skala besar Indonesia yang akan memasuki pasar Jepang.

Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar
Indonesia
Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar

Dalam persidangan, Richard memastikan bahwa perintah yang diterimanya saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Komitmen KPK Dinilai Sedang Diuji di Kasus Ismail Bolong
Indonesia
Komitmen KPK Dinilai Sedang Diuji di Kasus Ismail Bolong

Komitmen Lembaga Antirasuah dinilai sedang diuji dari desakan itu.

Menteri PPPA Minta Aparat Hukum Maksimal Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes
Indonesia
Menteri PPPA Minta Aparat Hukum Maksimal Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong, aparat penegak hukum menghukum maksimal pelaku kekerasan seksual di pondok pesantren di Depok, Jawa Barat.