838 Ribu Usaha Mikro Segera Dapat Banpres Rp2,4 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2020
838 Ribu Usaha Mikro Segera Dapat Banpres Rp2,4 Juta
Ilustrasi warung. (Foto: Kementerian Koperasi dan UMKM).

MerahPutih.com - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,01 triliun untuk dikirimkan kepada 838,4 ribu penerima manfaat, sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.

“SP2D sudah diterbitkan pada 28 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (31/8).

Dengan diterbitkannya SP2D, paling tidak, dalam waktu dekat pelaku usaha mikro tersebut, segera mengantongi dana segar untuk digunakan sebagai modal kerja usahanya sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

54,1 Juta Warga Ikut Sensus Penduduk Online

Adi menyebut, hingga 24 Agustus 2020 pemerintah sudah mencairkan BPUM sebesar Rp2,4 triliun kepada satu juta penerima. Rinciannya, sebanyak 316.472 penerima melalui BNI dengan nilai Rp759,5 miliar dan melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp1,64 triliun.

Pemerintah menganggarkan Rp22,01 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro dalam tahap awal.

Adapun sasaran penerima manfaat ditargetkan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro. Hingga 11 Agustus 2020, proses pengumpulan data penerima manfaat telah mencapai 17,52 juta.

Pemerintah menetapkan kriteria penerima manfaat yakni pelaku usaha mikro yang tidak memiliki kredit di perbankan dan lembaga keuangan, memiliki usaha mikro atau ultra mikro, nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga:

Rp192 Triliun Sudah Dikucurkan Buat Pulihkan Ekonomi

#UMKM #Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagikan
Bagikan