806 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
806 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta
Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Polri membeberkan dari ribuan orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa (13/10) paling banyak didominasi oleh pelajar. Jumlah mereka sangat banyak mencapai ratusan saat melakukan aksi di kawasan Thamrin, Menteng, Monas hingga Tanah Abang.

"Pelajar yang diamankan ada 806 orang," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (14/10).

Kemudian, kedua terbanyak adalah mereka yang tidak jelas statusnya, jumlahnya ada 156 orang. Lalu, disusul buruh yang jumlahnya 112 orang. Kebanyak keempat adalah pengangguran. Sedangkan, yang terakhir ada mahasiswa yang jumlahnya 29 orang.

Baca Juga

Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker

"Mereka yang berstatus pengangguran ada 66 orang," katanya.

Diketahui, aksi unjuk rasa kemarin diwarnai kericuhan. Kerusuhan terjadi usai aksi demo massa FPI dan PA 212 membubarkan diri. Massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Bundaran Bank Indonesia berakhir ricuh akibat adanya massa aksi yang anarkistis dan didominasi oleh remaja.

Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Nana mengatakan, usai massa dari rombongan Anak NKRI dan Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah 4000 massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 16.00 WIB, justru malah ada massa aksi anarkistis yang melempari batu ke arah petugas keamanan.

“Anak-anak anarko, inilah bermain ada sekitar enam ratusan, mereka berupaya provokasi. Awalnya kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka melemparkan bendabenda keras maka kemudian dalam kondisi itu, kami lakukan pendorongan dan penangkapan,”ujar Nana.

Pada kesempatan itu, Nana menjelaskan, pihaknya mengamankan sebuah bola kasti diduga mengandung bahan kimia dari lemparan massa anakis ke arah petugas di Bundaran Bank Indonesia (BI).

“Iya sedang kami selidiki. Apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota penjinak bom dan Gegana, ini sedang kita dalami,” ujar Nana .

Bola kasti yang diduga mengandung bahan kimia itu diamankan oleh Kasi Propam Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Parulian Siregar. Dirinya menggunakan sepatu yang telah rusak untuk mengambil bola yang mengandung bahan kimia itu.

Baca Juga

Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet

“Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia,” ujar Siregar.

Petugas kepolisian yang sempat terkena bola tersebut merasakan sesak nafas dan oleh karena itu, petugas provost segera mengamankan bola berwarna hijau itu. (Knu)

#UU Ciptaker #Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan