MerahPutih.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi sebanyak 150 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan TNI, Kamis (16/9). Sejumlah jabatan strategis berganti kepemimpinan.
Mutasi dan promosi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal 13 September tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Para pati yang dimutasi terdiri dari 89 Pati TNI AD, 27 Pati TNI AL dan 34 Pati jajaran TNI AU.
Baca Juga:
Menpora Berikan Penghargaan untuk Kapolri dan Panglima TNI di Haornas 2021
"Mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Kamis (16/9).
Dari ratusan Pati yang dimutasi, salah satunya adalah Dankodiklat TNI Letjen Tiopan Aritonang. Tiopan dipromosikan menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Selanjutnya, posisi Dankodiklat TNI dipercayakan kepada Mayjen TNI Madsuni. Sebelumnya menjabat sebagai Aster Panglima TNI.
Di Matra Udara, Marsda TNI A Gustaf Brugman dari Aspers Panglima TNI menjadi Wakasau, jabatan Pangkoopsau III berganti, dari yang tadinya diisi oleh Marsda TNI Bowo Budiarto menjadi Marsda TNI Samsul Rizal. Marsda Bowo diamanatkan jabatan baru sebagai Aspotdirga KSAU, sedangkan Marsda Samsul sebelumnya menjabat sebagai Danseskoau.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga bakal pensiun pada 8 November 2021. Sesuai norma hukum dan perundang-undangan, ketiga kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk menjadi panglima TNI.
Kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan dia menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI, sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI. Sepanjang sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai ada empat kemampuan dari sisi internal yang perlu menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam menunjuk calon panglima TNI.

Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) karena ini memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024. Kedua, adalah melanjutkan, menjaga, dan meningkatkan profesionalisme prajurit berdasarkan frekuensi pelatihan dan pendidikan.
Lalu, ketiga yang harus dimiliki panglima TNI pada masa berikut adalah kedisiplinan prajurit, karena berdasarkan catatannya dalam dua-tiga tahun terakhir ada ratusan prajurit yang melarikan diri dari satuannya.
Dan kemampuan keempat yang perlu dimiliki panglima TNI ke depan adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit karena kalau menuntut prajurit berlatih dengan baik maka asupan makanan yang bergizi harus diperhatikan.
Baca Juga:
TNI-Polri Dikerahkan Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Pemilik Warung