MerahPutih.com - Pemberian vaksinasi booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022 dengan target prioritas utama para lansia.
Di awal vaksinasi ini, tercatat lebih dari dua ribu warga telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Jakarta. Kegiatan vaksin booster tersebut dilaksanakan di 42 Puskesmas Kecamatan ibu kota.
Baca Juga:
17 Ribu Guru di Yogyakarta Ikuti Vaksinasi Booster
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat vaksin booster ini harus berusia 18 tahun ke atas dan jarak 6 bulan setelah menerima vaksin dosis kedua.
"Booster itu alhamdulilah sudah 2200. dilaksanakn di seluruh Puskesmas kecamatan ada 42," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini, target Pemerintah DKI sendiri sebanyak 8 ribu orang yang disuntik vaksin booster.
Lansia merupakan pasien yang diutamakan meski syaratnya membolehkan 18 tahun ke atas. Sebab lansia merupakan kalangan yang sangat rentan terpapar COVID-19.
"Kita prioritas memang targetnya 8 juta usia dewasa 18 tahun ke atas tapi prioritas lansia dulu," paparnya.

Riza tegaskan, stok vaksin yang dimiliki Pemerintah DKI sejauh ini tidak ada masalah. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyediaannya.
"Vaksinnya itu menjadi tugas tanggung jawab pemerintah pusat. Kita terus berkoordinasi alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah," katanya.
Pemprov memastikan, warga non KTP Jakarta juga bisa mendapatkan vaksinasi booster di Jakarta. Untuk bisa terima vaksin harus memiliki e-ticket yang didapatkan dari aplikasi PeduliLindungi. (Asp)
Baca Juga:
Vaksinasi Booster, DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Target 70 Persen Dosis Lengkap