8 Hari Penerapan PPKM Darurat, Penumpang KRL Terus Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
8 Hari Penerapan PPKM Darurat, Penumpang KRL Terus Menurun
Penumpang KRL Commuterline menggunakan masker ganda dan berjalan di gerbang tiket elektronik Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

MerahPutih.com - Jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) selama delapan hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus menurun.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, selama hari kerja pekan ini, pengguna KRL menyentuh angka 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari. Sementara, pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 penumpang atau 321.564 orang per hari.

Baca Juga

KCI Larang Penumpang Selain Sektor Esensial dan Kritikal Naik KRL

"Angka ini berkurang sekitar 26 persen," kata Anne dalam keteranganya, Minggu, (11/7)

Selain itu, Sabtu (10/7) kemarin juga mencatatkan penurunan jumlah pengguna dibanding Sabtu (3/7) saat hari pertama penerapan PPKM Darurat.

Volume pengguna KRL tercatat 168.407 orang, sementara Sabtu pekan lalu tercatat ada 200.059 orang atau berkurang sekitar 15 persen. Sementara itu, hingga pukul 09.00 WIB Minggu (11/7), KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang.

"Atau berkurang 26 persen dibanding Minggu (27/6) yang mencapai 40.534 orang saat sebelum penerapan PPKM Darurat," jelas Anne.

Penumpang KRL saat PPKM Darurat. (Foto: MP/ Kukuh)
Penumpang KRL saat PPKM Darurat. (Foto: MP/ Kukuh)

KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Mulai Senin (12/7) masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat.

Atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal.

KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. Anne mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal.

"Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran COVID-19," tutup Anne. (Knu)

Baca Juga

Syarat Naik KRL Diperketat, Pekerja Wajib Bawa STRP

#Commuter Line #PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) #PPKM Darurat
Bagikan
Bagikan