8 Artis Baru Lagi Terlibat Prostitusi Online, Ini Daftarnya
MerahPutih.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Lucky Hermawan memastikan penyidik Polda Jatim akan memanggil 8 artis baru lagi yang diduga terlibat kasus Prostitusi Online.
“Dari Dirkrimsus ada surat panggilan untuk delapan orang pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP,” kata Lucky, kepada wartawan di Polda Jatim, dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (6/2).
Kapolda Jatim menjelaskan 8 artis yang akan dipanggil berbeda dengan inisial 21 nama yang sudah dibeberkan beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Jatim telah memeriksa tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ketiganya yakni mantan finalis Puteri Indonesia inisial FG selebgram AC hingga pemain sinetron RF.
Diketahui, Kapolda juga sudah membeberkan 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online. Inisial ke-21 artis itu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelacuran daring yang mereka ungkap bulan lalu yakni ES, TN, F dan W selaku germo. Sedangkan dari kalanganan artis yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu Vanessa Angel. (*)