MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo selesai melakukan sortir 429.231 lembar surat suara Pilwakot Solo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.237 surat suara dinyatakan rusak tidak layak pakai.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penyortiran 429.231 lembar surat suara sudah selesai dilakukan pada Minggu (29/11). Sortir ratusan ribu surat suara ini lebih cepat dari target awal.
Baca Juga
Tok! DPT Pilkada Serentak 2020 Nasional 100,35 Juta Jiwa
"Target awal sortir surat suara melibatkan 25 orang tenaga yang kami rekrut dari luar KPU dimulai tanggal 25 sampai tanggal 30 November," ujar Nurul, Senin (30/11).
Setelah sortir selesai, lanjut dia, logistik Pilwakot Solo akan didistribusikan ke 54 kelurahan pada H-1 pencoblosan atau tanggal 8 Desember.
Ia mengatakan dari hasil sortir 429.231 lembar surat suara, sebanyak 421.692 surat suara baik dan 8.237 surat suara dinyatakan rusak.
"Kerusakan terbanyak ditemukan pada Minggu kemarin sebanyak 2.523 surat suara. Kertas suara rusak kami pisahkan untuk dimusnahkan pada H-1 pencoblosan," kata dia.

Ia menambahkan kertas suara rusak disebabkan karena kertas terlipat, ada bercak hitam di kolom yang ada foto serta nama paslon, dan warna yang tidak merata. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan agar tidak disalahgunakan.
"Kertas suara rusak akan kami buatkan berita acara untuk ditukarkan dengan yang baru pada pihak percetakan. Pengganti kertas suara rusak kami masih menunggu dari pihak percetakan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Jelang Pilkada Serentak, KPU Ungkap 1,75 Juta Pemilih Belum Rekam e-KTP