76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI
MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan telah terdata puluhan korban atas rentetan peristiwa penyerangan yang terjadi dari Arundina, Cibubur, hingga ke Polsek Ciracas.
Ia mengaku, TNI membuka pos pengaduan selama tiga hari ke depan bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan.
Baca Juga:
"Ada 72, 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah," katanya kepada wartawan di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).
"Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan," tambah dia.
Selain itu, ia mengaku banyak kerugian yang menimpa pada masyarakat. Namun, ia mengaku belum mengetahui berapa banyak kerugian tersebut.
"Misalnya 30 juta, langsung 30 juta kita bayar diperbaiki kemudian juga ditambah lagi dengan santunan. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," katanya.
Menurutnya, seluruh data yang akan digunakan untuk memperbaiki juga mengobati masyarakat akan dibebankan kepada para pelaku.
"(Anggarannya itu dari Kodam atau Mabes AD?) Ini dari pimpinan. Tapi ini ditanggulangi dulu. Tapi tetap akan dibebankan oleh para pelaku," tegasnya.
Dudung menegaskan, pelaku wajib membayar seluruhnya apa yang terjadi pada masyarakat.
Namun untuk saat ini, para pimpinan akan men-cover dana itu semua untuk sementara.
Dudung juga sempat menanyakan langsung kerugian apa yang diderita para korban.
Para korban kemudian mengadu satu per satu ke Dudung.
Mereka di antaranya menderita kerugian mulai dari luka-luka hingga kerusakan kendaraan.
Dudung kemudian memyampaikan permintaan maafnya.
"Seperti yang disampaikan pimpinan, kami memohon maaf. Ini akibat ulah oknum. Masih banyak TNI-TNI yang baik," kata Dudung.
Setelah itu kemudian menyampaikan secara resmi permohonan maafnya di hadapan seluruh korban.
"Saya tentunya seizin pimpinan untuk menyampaikan beberapa hal. Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Dudung.
Sejauh ini, kata Dudung, pihaknya telah berusaha mengganti kerusakan fasilitas yang diderita para korban.
Dudung mengatakan jika kerugian tersebut berupa luka-luka maka pihaknya akan mengganti seluruh biaya rumah sakit.
"Begitu juga yang rusak kaca, sudah kita perbaiki, kacanya lebih baik dari semula, dan nanti akan kita beri santunan juga. Begitu juga kendaraan mobil, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini. Pokoknya dikembalikan seperti semula dan nanti akan kita berikan santunan," kata Dudung.
Dudung mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat saat ini masih terus didata.
Baca Juga:
Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Jangan Sampai Kebal Hukum
Sedangkan untuk santunan yang diberikan kepada para korban, kata Dudung, jumlahnya berbeda-beda setiap orang.
Meski begitu, Dudung menyebut ada yang menerima santunan hingga Rp 2,5 juta.
Ia juga meminta kepada para korban yang kebanyakan warga sipil tersebut untuk tidak segan melaporkan kepadanya jika suatu saat ada anggota TNI di bawah jajarannya yang bertindak tidak baik di tengah masyarakat.
"Apabila melihat atau menemukan ada seorang prajurit TNI yang tidak baik, segera laporkan ke Koramil atau langsung telepon Pangdam saja biar cepat selesai. Nanti langsung saya kasih nomor telpon Pangdam. SMS atau WA, Pak ini ada prajurit tidak benar. Laporkan ke saya," kata Dudung. (Knu)
Baca Juga: