Jaringan Narkoba di Kalangan Artis

739 Zat Narkotika Jenis Baru Muncul, 68 Varian Beredar di Indonesia

Thomas KukuhThomas Kukuh - Minggu, 28 Januari 2018
739 Zat Narkotika Jenis Baru Muncul, 68 Varian Beredar di Indonesia
Ilustrasi (Pixalbay)

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut Indonesia darurat narkoba sejak 1971 sembari mengutip pernyataan Presiden kedua RI Soeharto. Kendati demikian upaya pemberantasan peredaran narkoba tetap berjalan, namun hasilnya belum signifikan. Kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat hingga kini.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN bersama bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Depok, ditemukan hampir 6 juta masyarakat aktif masuk dalam jeratan narkotika berbagai jenis. Dari jumlah tersebut, menurut data BNN tahun 2011, 70 persen di antaranya berusia produktif. Sedangkan pelajar dan mahasiswa berada di urutan kedua pemakai narkoba dengan jumlah mencapai 22 persen. Sementara sisanya 8 persen adalah kategori lain-lain.

BNN, sebagai institusi pemerintah yang berada di garda terdepan dalam memerangi narkoba di Indonesia, terus berupaya menekan peredaran narkoba.

Selama periode Januari hingga Desember 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 46.537 kasus narkoba.

Rinciannya, barang bukti sabu-sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi 2.940.748 butir, dan 627,84 kilogram.

Sementara itu, sebanyak 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus kejahatan narkoba dengan barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening mencapai nilai Rp 105.017.000.000.

Pada 20 Februari 2017, BNN telah menerima barang rampasan negara yang berasal dan pengungkapan kasus Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba seniai Rp 27.282.130.000.

Selain melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, BNN juga mengantisipasi perkembangan narkotika jenis baru.

Disebutkan, saat ini ada 739 zat narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang dilaporkan oleh 106 negara dan teritorial sudah beredar di dunia (World Drug Report UNODC 2017). Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012 terdapat 260 zat narkotika jenis baru kemudian meningkat dua kali lipat pada 2015 menjadi 483 zat narkotika jenis baru.

Dari peredaran 739 NPS di dunia tersebut, telah diidentifikasi sebanyak 68 zat NPS yang telah masuk dan beredar luas di Indonesia. Sebanyak 60 zat di antaranya telah berhasil mendapatkan ketetapan hukum melalui Permenkes No. 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika atau dilarang penggunaannya di Indonesia.

"Yang sudah kami temukan sepanjang 2017 itu 68 jenis narkoba. Dari itu, baru 60 yang masuk Undang-Undang Kesehatan, 8 jenis lainnya belum masuk UU Kesehatan," kata Budi di kantor BNN beberapa waktu lalu.

Penyalahgunaan 60 zat NPS bisa dihukum pidana dengan ancaman hukuman yang diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di sisi lain, ada 8 dari 68 zat narkoba jenis baru sudah beredar di Indonesia namun belum tercantum dalam UU Kesehatan.

"Ya, yang 8 jenis ini kalau saya kasih tahu bisa dipakai rame-rame," ujar sosok yang akrab disapa Buwas ini seraya disambut gelak tawa.

Budi menegaskan ke-68 narkoba jenis baru ini bukanlah model baru, melainkan benar-benar pembuatan (diproduksi) baru. Bahan-bahan yang digunakan pun baru.

"Ini betul-betul jenis (narkoba) baru, bukan model baru. Kalau model baru itu di diskotek MG kemarin, itu model baru. Kalau ekstasi yang biasanya tablet, tetapi ini dicairkan," sebut Budi.

BNN terus menggali pengetahuan mengenai narkoba jenis baru ini. Berkaitan dengan hal tersebut, BNN pada tahun ini tengah membangun Pusat Laboratorium Uji Narkoba di Lido, Bogor, yang diharapkan mampu menjadi rujukan dan pusat penelitian tentang narkoba di Indonesia. BNN akan terus memerangi peredaran narkoba dan kehadiran Pusat Laboratorium Uji Narkoba diharapkan dapat membantu menekan peredaran peredaran narkoba jenis baru di Indonesia. (Ayp)

#Lapsus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan