70 Persen RPTRA Era Ahok Rusak, Pemprov DKI Diminta Perbaiki

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Oktober 2022
70 Persen RPTRA Era Ahok Rusak, Pemprov DKI Diminta Perbaiki
Salah satu fasilitas bermain di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, yang butuh perbaikan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

MerahPutih.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengaku miris melihat kondisi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang rusak dan tidak ramah anak.

Eneng menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.

Baca Juga

DPRD DKI Izinkan Dinkes DKI Pakai BTT Antisipasi Gangguan Ginjal Akut

"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," kata Eneng dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/10).

Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah, Jakarta Barat. Dari pengamatannya, kondisi fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan. Bangunan RPTRA mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan.

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," ujarnya.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Turun ke Lapangan Atasi Banjir dan Macet

Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," tuturnya

RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.

"Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.

Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat, yang sampai saat ini anggarannya tidak disediakan, begitu juga soal seragam karena masih banyak yang belum mendapatkannya.

"Pengelola RPTRA diminta untuk membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola RPTRA juga belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," katanya. (*)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap Netral

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan