70 Persen RPTRA Era Ahok Rusak, Pemprov DKI Diminta Perbaiki Salah satu fasilitas bermain di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, yang butuh perbaikan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

MerahPutih.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengaku miris melihat kondisi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang rusak dan tidak ramah anak.

Eneng menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.

Baca Juga

DPRD DKI Izinkan Dinkes DKI Pakai BTT Antisipasi Gangguan Ginjal Akut

"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," kata Eneng dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/10).

Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah, Jakarta Barat. Dari pengamatannya, kondisi fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan. Bangunan RPTRA mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan.

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," ujarnya.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Turun ke Lapangan Atasi Banjir dan Macet

Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," tuturnya

RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.

"Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.

Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat, yang sampai saat ini anggarannya tidak disediakan, begitu juga soal seragam karena masih banyak yang belum mendapatkannya.

"Pengelola RPTRA diminta untuk membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola RPTRA juga belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," katanya. (*)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap Netral

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bagikan Modal Rp 1,2 Juta di Kalimantan Barat, Jokowi Minta Tak untuk Beli Handphone
Indonesia
Bagikan Modal Rp 1,2 Juta di Kalimantan Barat, Jokowi Minta Tak untuk Beli Handphone

Jokowi menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkayang.

PITI Resmi Umumkan Kepengurusan Baru Periode 2022-2027, Lexyndo Hakim Emban Amanah sebagai Sekjen
Indonesia
PITI Resmi Umumkan Kepengurusan Baru Periode 2022-2027, Lexyndo Hakim Emban Amanah sebagai Sekjen

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar silaturahmi sekaligus mengumumkan kepengurusan baru periode 2022-2027.

Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Konten Disinformasi di Medsos
Indonesia
Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Konten Disinformasi di Medsos

Bawaslu menyatakan bakal meyoroti media sosial milik partai politik secara ketat. Pengawasan bakal dilakukan bersama Kominfo dan Polri.

Ada Bisikan Istana Ihwal Niatan Surya Paloh Bertemu Megawati
Indonesia
Ada Bisikan Istana Ihwal Niatan Surya Paloh Bertemu Megawati

Surya Paloh menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

UU Pemasyarakatan Diklaim Dapat Tingkatkan Layanan Pembinaan di Lapas
Indonesia
UU Pemasyarakatan Diklaim Dapat Tingkatkan Layanan Pembinaan di Lapas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan diharapkan akan meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas.

[HOAKS atau FAKTA] Buntut Kasus TKI, Indonesia Kirim 450 Prajurit ke Perbatasan Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Buntut Kasus TKI, Indonesia Kirim 450 Prajurit ke Perbatasan Malaysia

Di dalam video tersebut dikatakan bahwa hal ini terjadi akibat permasalahan terkait pengiriman pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Malaysia.

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan skenario antisipasi kepadatan lalu lintas yang masuk Jakarta saat arus balik Lebaran.

Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP
Indonesia
Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Kemenkumham mengesahkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk masa bakti 2020-2025.

Gibran Merasa Dirugikan Penyebutan Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual Personel JKT48
Indonesia
Gibran Merasa Dirugikan Penyebutan Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual Personel JKT48

Gibran kecewa dengan penyebutan nama lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual pada JKT48 di mal Kota Solo.

DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang
Indonesia
DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang

DPR RI mengesahhkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).