7 Layanan Internet yang Diblokir Kominfo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Juli 2022
7 Layanan Internet yang Diblokir Kominfo
Logo PayPal. Foto: Mohamed Hassan/ixabay

MerahPutih.com - Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia tidak bisa diakses hari ini.

Terhitung mulai Sabtu (30/7), sejumlah platform seperti Steam, Epic Games Store, PayPal, game online Dota, Counter Strike, dan Origin, diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Baca Juga

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 untuk PSE yang Belum Daftar

Tapi, akses pada setiap perangkat berbeda, bergantung pada penyedia jasa internet yang digunakan. Per hari ini, situs Dota 2 masih bisa dibuka dengan internet dari penyedia jasa Oxygen, namun, tidak bisa menggunakan data seluler XL Axiata.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran ini dilakukan setelah platform tersebut tidak mendaftar PSE pada masa perpanjangan PSE yakni 29 Juli 2022.

Baca Juga

Belum Daftar PSE, Google dan Youtube Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

“Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” kata Semuel di Jakarta.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.

Kominfo menyampaikan platform digital yang nantinya diblokir bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA). (Knu)

Baca Juga

Daftar Aplikasi yang Terdaftar di PSE Kominfo

#Menkominfo #Kemenkominfo #Paypal #DOTA2
Bagikan
Bagikan