7 Juta Pil Carnophen Gagal Beredar di Pulau Jawa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Oktober 2017
7 Juta Pil Carnophen Gagal Beredar di Pulau Jawa
Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

MerahPutih.com - Polda Kalimantan Selatan berhasil menemukan 7 juta butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith dari ruko yang dijadikan gudang penyimpanan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (8/9).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan nilai jual dari obat-obat itu mencapai Rp 10 miliar.

"Dari gudang itu ditangkap sembilan orang tersangka saat dilakukannya penggerebekan," ujar Rikwanto dalam keterangannya, Senin (9/10).

Adapun beberapa tersangka yang berhasil diamankan, yakni Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26), M (53).

Pengungkapan itu sendiri berkat kerja tim Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan yang telah melakukan pengintaian selama dua bulan. Diduga jutaan psikotropika itu akan dikirim ke Pulau Jawa. Para tersangka tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Kalimantan Selatan.

"Obat-obat itu sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," kata Rikwanto. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Minta Para Gay di T1 Spa Harmoni Pakai Baju

#Narkoba #Kalimantan Selatan
Bagikan
Bagikan