MerahPutih.com - Polisi masih mengejar sejumlah anak buah John Kei yang masih buron, terkait kasus penyerangan kediaman Nus Kei, di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan penganiayaan Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angky di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Hingga saat ini masih ada tujuh yang kita cari. Ada tujuh DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (28/6).
Baca Juga
Sebelumnya diketahui, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah membekuk tiga orang kelompok John Kei yang buron terkait kasus penyerangan ke kediaman Nus Kei, di Cluster Australia, Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial WL, FDO dan VHL. Mereka ditangkap penyidik, di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, sekitar pukul 23.00 WIB, tanggal 24 Juni 2020 kemarin.
"Tiga pelaku DPO ini yang memang bermain di Green Lake dengan peran masing-masing. Jadi mereka ini tiga-tiganya memang pada saat ingin berangkat itu masih sempat kumpul di The Arcici, kemudian dibagi peran oleh JK (John Kei)," kata Yusri.

Mereka merupakan pelaku yang melepaskan tembakan pada saat keluar dari perumahan. Berdasarkan keterangan saksi terdengar tujuh kali tembakan, salah satunya memantul terkena kaki pengemudi ojek online.
Baca Juga
Tak Ikut Penyerangan, Anak Buah John Kei Ini Ditangkap atas Kasus Lain
Polisi juga turut menyita satu senjata api rakitan ketika menangkap WL. Pistol itu, yang ditembakkan pada saat para pelaku keluar dari gerbang Cluster Australia, Green Lake City.
Pelaku kedua, berinisial FDO berperan melemparkan bungkusan plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei. Bensin itu telah disiapkan seorang pelaku yang kini masih buron. Beruntung, bensin itu tidak sempat dibakar.
Ketiga, tersangka VHL. Ini adalah sopir dari kendaraan Toyota Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan juga sekuriti ketika para pelaku keluar dari perumahan.
Sementara itu, penyidik juga sudah menangkap satu tersangka berinisial MSR, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dia dikabarkan sempat menghadiri rapat, namun tidak ikut dalam penyerangan. Kendati demikian, polisi tetap memproses hukum yang bersangkutan karena pada saat penangkapan penyidik menemukan senjata api di kediamannya.
Selain itu, satu orang buronan berinisial SR alias Teco, yang terlibat melakukan penganiayaan di Duri Kosambi, telah menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Rabu (24/6)
Baca Juga
Selanjutnya tersangka dibawa oleh anggota Polsek Cimanggis ke Polres Metro Depok, dan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Knu)