7,8 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Harus Divaksin COVID-19 di Agustus 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juni 2021
7,8 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Harus Divaksin COVID-19 di Agustus 2021
Vaksinasi di Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat. (Foto: Kanugrahan)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bersama pimpinan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya membahas percepatan vaksinasi guna mengantisipasi laju kasus COVID-19.

"Sebagaimana arahan permintaan dari Pak Presiden agar Jakarta di akhir Agustus agar mencapai 7,5 juta warga Jakarta yang divaksin," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/6).

Riza mengatakan, tiga pilar DKI Jakarta mengambil sejumlah kebijakan, menyiapkan gagasan, konsep dan sebagainya untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi. Salah satunya membahas persiapan pelaksanaan vaksin di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/6) dengan target 8-10 ribu orang per hari.

Baca Juga:

11.800 Jiwa Warga Badui Bakal Disuntik Vaksin COVID-19

Berdasarkan data melalui corona.jakarta.go.id, Kamis (24/6) pukul 18.30 WIB, sebanyak 80.147 orang telah mendapat vaksin dosis pertama, sedangkan dosis kedua telah mencapai 3.150 orang. Dengan demikian, jumlah total sebanyak 3.593.159 orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama, serta 1.894.808 orang menerima vaksin dosis kedua dengan target vaksinasi 8.815.157 orang di DKI Jakarta.

Sementara itu, Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengoptimalkan sejumlah asetnya menjadi sentra pelayanan vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Seluruh aset yang dikelola oleh Jakpro siap untuk digunakan bagi penyelenggara vaksinasi di seluruh DKI, baik itu Velodrome, Pantai Maju Bersama maupun Equestrian Park," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo.

Nadia mengatakan, Jakarta International Equestrian Park di Jakarta Timur dijadikan sentra vaksinasi COVID-19 lebih dulu menyusul Jakarta international Velodrome di Jakarta Timur.

"Vaksin diberikan untuk warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun yang tidak memiliki atau non-KTP DKI, dengan syarat memberikan bukti surat keterangan domisili atau keterangan bekerja di DKI Jakarta," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Urus SIM di Polresta Sidoarjo Gratis Vaksin COVID-19 Lho

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19 #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan