63 Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyeret puluhan anggota polisi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini sudah ada 63 anggota Korps Bhayangkara yang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri karena diduga melanggar kode etik.

Baca Juga

LPSK Rekomendasikan Kapolri Periksa Istri Ferdy Sambo

"Sudah 63 anggota yang diperiksa Itsus," kata Dedi di Jakarta, Selasa (16/8).

Dari 63 polisi yang telah diperiksa, lanjut Dedi, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melanggar etik terkait upaya menghalangi proses penyidikan.

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” tambahnya.

Selain itu, Dedi juga menjelaskan saat ini ada empat polisi ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)

Baca Juga

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PN Klaten Eksekusi Tanah yang Terkena Jalur Tol Solo-Yogyakarta
Indonesia
PN Klaten Eksekusi Tanah yang Terkena Jalur Tol Solo-Yogyakarta

Proses eksekusi sempat diwarnai adu mulut antara Hartana (56), warga terdampak tol dan kuasa hukumnya, dengan pihak PN Klaten. Meskipun demikian, eksekusi berjalan lancar.

Terungkap! Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Indonesia
Terungkap! Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima awak media, surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.

Wapres Diklaim Dukung Cak Imin Maju Pilpres 2024
Indonesia
Wapres Diklaim Dukung Cak Imin Maju Pilpres 2024

Ma’ruf menegaskan dirinya tidak akan maju lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari
Indonesia
Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari

Proses persidangan Irjen Teddy Minahasa dan enam orang lainnya akan segera dilaksanakan.

KPK Sita 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Dari OTT Hakim Agung
Indonesia
KPK Sita 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Dari OTT Hakim Agung

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Indonesia
Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma untuk Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menerima hadiah berupa 100 ton kurma dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Sinar Ganjar Redup di HUT PDIP, KIB Jadi Harapan?
Indonesia
Sinar Ganjar Redup di HUT PDIP, KIB Jadi Harapan?

Dinar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai redup selama acara HUT PDIP.

Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam setelah Diperiksa KPK
Indonesia
Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam setelah Diperiksa KPK

Wahono kembali bungkam ketika ditanya awak media soal materi pemeriksaanya hari ini.

Komisi VII DPR Dorong Hilirisasi Barang Mentah Jalan Terus
Indonesia
Komisi VII DPR Dorong Hilirisasi Barang Mentah Jalan Terus

"Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Rabu, (21/12).

BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dalam Negeri Inavac
Indonesia
BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dalam Negeri Inavac

Inavac mendapat Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.