6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (LIB)

MerahPutih.com - Polisi resmi menahan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan.

"Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga

Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Bertambah lagi

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

"Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," sambung Dedi.

Baca Juga

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 134 Orang

Ia mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan tersendiri untuk melakukan penahanan mulai hari ini, bukan sejak awal kasus bergulir.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi, sebanyak 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Dedi menegaskan bahwa penyidik fokus segera menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Insya Allah, dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Manajemen Arema FC Beri Beasiswa Korban Yatim Piatu Tragedi Kanjuruhan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Minta Rakyat Membantu Kas Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Minta Rakyat Membantu Kas Negara

Adapun artikel aslinya berjudul "Matinya Demokrasi DKI di Tangan Heru Budi" yang tayang di democrazy.id pada 7 Desember 2022. Artikel itu bukan artikel berita melainkan opini.

Kapolri Tinjau Media Center Peliputan Akad Nikah Kaesang-Erina
Indonesia
Kapolri Tinjau Media Center Peliputan Akad Nikah Kaesang-Erina

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan melangsungkan akad nikah pada Sabtu (10/12) siang.

Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Total Jaga Gelaran KTT G20
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Total Jaga Gelaran KTT G20

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko Brimob Pura Geger Bali guna persiapkan pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Sabtu (12/11).

RUU Sisdiknas Diajukan untuk Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022
Indonesia
RUU Sisdiknas Diajukan untuk Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022

pemerintah mengajukan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

42 Partai Sudah Mendaftar di Sipol KPU, Bersiap Ramaikan Pemilu 2024
Indonesia
42 Partai Sudah Mendaftar di Sipol KPU, Bersiap Ramaikan Pemilu 2024

Kini, 42 partai politik sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

PDIP Masih jadi Magnet bagi Parpol untuk Berkoalisi
Indonesia
PDIP Masih jadi Magnet bagi Parpol untuk Berkoalisi

"Artinya tidak bicara si A si B si C , tapi kita yakin nanti Ibu Ketua Umum akan mengumumkan siapa calon terbaik yang diberikan mandat atau tiket menjadi capres," kata Sukma

Hakim Agungnya Jadi Tersangka, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK
Indonesia
Hakim Agungnya Jadi Tersangka, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK

Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro prihatin atas penetapan tersangka, Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Beri Rp 1 Juta untuk Warganya yang Berhenti Merokok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Beri Rp 1 Juta untuk Warganya yang Berhenti Merokok

Akun Twitter #atheist mengunggah sebuah gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok.”

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar
Indonesia
Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32, Mimika, Papua merugikan keuangan negara sebesar Rp 21,6 miliar.

Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024

Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos).