6 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir Dialihkan ke Stasiun Jatinegara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
6 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Kereta Api Argo Cheribon. (Foto: Mauritz/Cirebon).

MerahPutih.com - Guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir.

PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh. Hal ini buntut adanya aksi massa menentang UU Cipta Kerja yang digagas PA 212 cs.

Kahumas Daop 1 KAI, Eva Chairunisaa menuturkan, pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk enam perjalanan KA keberangkatan Stasiun Gambir yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara.

Baca Juga

PA 212 Cs Demo, Polda Metro Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Berikut Daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

- KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB

- KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB

- KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB

- KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB

- KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB

- KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB

"Adapun seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan," jelas Eva dalam keteranganya, Selasa (13/10).

Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa 13 Oktober 2020 akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," jelas Eva.

Baca Juga

Pengamat Ungkap Dua Penumpang Gelap dalam Kemelut Omnibus Law

PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.

Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_. (Knu)

#PT KAI #Stasiun Gambir #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan