MerahPutih.com - Operasi Lilin Jaya 2022 rampung beroprasi 3 Januari 2023. Selama 11 hari beroperasi, sebanyak 6.306 kasus penilangan terkait pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 569 persen dari tahun 2021. Yakni dengan jumlah total pelanggaran sebanyak 943 kasus.
Kenaikan angka juga terjadi terkait peneguran pelanggaran dalam Operasi Lilin Jaya 2022.
Baca Juga:
Hingga 2 Januari 2023, Penumpang Angkutan Umum saat Libur Nataru Capai 10,31 Juta Orang
"Jumlah kasus tembus di angka 15.499 atau meningkat sebesar 238 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 4.584 kasus," jelas Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1).
Lalu, ada 93 kasus kecelakaan pada Operasi Lilin Jaya 2022.
Angka ini meningkat 90 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 49 kasus.
Dari total 93 kasus, korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 16 orang, dan luka ringan 91 orang.
"Jumlah kerugian materiil diperkirakan lebih dari Rp 138 juta,"ungkap Zulpan yang segera melepas jabatannya sebagai Kabid Humas dan berpindah ke STIK ini.
Baca Juga:
Pengguna Angkutan Umum saat Nataru di Atas 8 Juta, Terbanyak Gunakan Pesawat
Sekadar informasi, Operasi Lilin Jaya 2022 digelar selama 11 hari mulai 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Ada dua fokus pengamanan, yaitu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), oleh sebab itu kepolisian menggelar kegiatan Operasi Lilin Jaya 2022. Ini merupakan kegiatan operasi kepolisian terpusat.
Operasi Lilin Jaya 2022 menurunkan ribuan personel untuk mengamankan Nataru. Sebanyak 98 pos pengamanan (pospam) dibangun untuk mengamankan kegiatan masyarakat.
Untuk kegiatan Operasi Lilin Jaya 2022 ini, Polda Metro Jaya menurunkan kekuatan pengamanan sebanyak 7.421 personel. (Knu)
Baca Juga:
Hampir 60 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Usai Libur Nataru