56.085 Penumpang Luar Negeri Masuk Lewat Bandara Soetta Dikarantina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Oktober 2021
56.085 Penumpang Luar Negeri Masuk Lewat Bandara Soetta Dikarantina
Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

MerahPutih.com - Sebanyak 56.085 penumpang dari luar negeri mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Angka tersebut tercatat dalam periode 19 September hingga 16 Oktober 2021.

Dari total jumlah penumpang kedatangan luar negeri, sebanyak 29.270 orang telah menjalani karantina di Wisma Atlet. Sedangkan 26.815 lainnya melakukan karantina mandiri di hotel.

Baca Juga:

Bandara Soekarno-Hatta Bakal Dilengkapi Lab Bio Safety Level 2 Buat Tes PCR

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyebut, kebanyakan penumpang internasional yang tiba dari luar negeri merupakan pekerja migran (PMI).

"Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk selalu menjaga dan meningkatkan implementasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta," jelas M Holik Muardi dalam keterangannya, Senin (18/10).

Sementara itu, Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P menyebut, karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri.

"Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri," jelas.

Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Selain itu, sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021, sebanyak 56.085 orang penumpang dari luar negeri telah menjalani tes RT-PCR saat tiba di bandara.

Setelah dinyatakan negatif COVID-19, mereka melakukan karantina terpusat selama 5x24 jam.

"Karantina terpusat 5x24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia sehingga pandemi COVID-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali," tuturnya.

Baca Juga:

Penggunaan PeduliLindungi di Bandara Hindari Pemalsuan Dokumen Kesehatan

Adapun WNI yang dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan adalah yang memenuhi kriteria.

Seperti pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia, Pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah dinas ke luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

Bandara Soetta Siapkan Holding Bay Buat Kedatangan Penumpang Internasional

#COVID-19 #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Bagikan