53 Kabupaten/Kota Masuk Kategori Zona Tinggi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2020
53 Kabupaten/Kota Masuk Kategori Zona Tinggi COVID-19
Ahli Epidemiologi dan Informatika Penyakit Menular dari Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dewi Nur Aisyah (Ist)

Merahputih.com - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyebut, data zona risiko tinggi diperbarui terdapat 53 kabupaten/kota termasuk dalam risiko tinggi dan 185 kabupaten/kota dengan risiko sedang.

Dari pemetaan 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada 182 kabupaten/kota masuk dalam zona dengan risiko rendah dan di 51 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, dan 43 kabupaten/kota merupakan zona hijau atau tidak terdampak COVID-19.

Baca Juga

Selain Dany Anwar, Satu Anggota DPRD dari PAN juga Positif COVID-19

Sebanyak 51 kabupaten/kota tersebut sudah pernah terdampak COVID-19 sebelumnya, namun tidak ditemukan lagi kasus baru dalam empat pekan terakhir dan angka kesembuhannya 100 persen.

"Pergerakannya sangat dinamis sekali antara satu minggu ke minggu lain sangat dinamis sekali," ujar Dewi, Senin (3/8).

Sebelumnya ada 35 zona dengan risiko tinggi, namun dalam satu pekan bertambah menjadi 53 zona dengan risiko tinggi. Perubahan zona risiko sedang ke zona risiko tinggi sampai 30 kabupaten/kota. Sementara ada zona risiko tinggi bisa turun statusnya menjadi zona risiko rendah dan sedang.

Dalam menentukan zona risiko, pihaknya menggunakan indikator kesehatan masyarakat baik aspek epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

TheDigitalArtist
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay/TheDigitalArtist

Penentuan suatu wilayah termasuk risiko tinggi, sedang atau rendah juga memperhatikan penambahan dan penurunan jumlah kasus sembuh, kematian, suspek COVID-19, dan jumlah spesimen yang diperiksa.

Sejak mulai awal ditemukan COVID-19 angka kematian terus menurun, maksimum sampai 9,34 persen. Tapi di April 2020 persentase angka kematian turun dengan rata-rata menjadi 8,64 persen, Mei 2020 dengan 6,68 persen, Juni 2020 dengan 5,56 persen, serta Juli dan per tanggal 2 Agustus 2020 turun menjadi sekitar 4,7 persen.

"COVID-19 kebanyakan penderitanya hanya memiliki gejala ringan 8 persen, gejala berat butuh ICU 5 persen, dan yang butuh ventilator 1 persen," tuturnya.

Sementara, target angka kesembuhan di atas 80-90 persen. Pergerakan persentase kesembuhan sejak awal Maret 2020 masih rendah dengan persentase maksimum hanya 8,33 persen.

Baca Juga

Anak Pendiri Sinar Mas Group Cabut Gugatan Hak Waris

Persentase angka kesembuhan semakin naik di mana pada April 2020, persentasenya naik menjadi 9,79 persen, Mei 2020 menjadi 21, 97 persen, Juni 2020 menjadi 37,19 persen, Juli 2020 menjadi 51,11 persen, serta per 2 Agustus 2020 menjadi 61,79 persen.

"Tugas kita adalah bagaimana menjaga daya tahan tubuh masyarakat agar tetap sehat dan fit karena bisa mengalahkan virus ini dengan sendirinya asalkan daya tahan tubuh kita kuat," tuturnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan