MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat, mencatat terdapat sebanyak 51.370 balita tidak memiliki bobot normal atau kondisi tidak normal secara gizi dan postur tubuh.
Dari data, hingga 31 Juli 2021, sebanyak 207.373 balita dari target 530.793 balita telah ditimbang dan diukur. Hasilnya, balita dengan berat badan kurang dari berat ideal ada sebanyak 13.792 balita atau 6,65 persen, stunting 25.778 atau 12,57 persen dan gizi buruk sekitar 11.800 balita atau 5,69 persen.
Baca Juga:
Waspada Stunting pada Remaja
"Pemantauan pertumbuhan balita di posyandu sebagai upaya deteksi dini masalah gizi pada balita, sehingga balita yang terdeteksi mengalami gangguan pertumbuhan, agar dirujuk ke tenaga kesehatan untuk ditangani," ungkap Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, Intan Widayati di Cibinong, Bogor, Selasa (31/8).
Intan juga meminta semua pihak mendorong pemanfaatan dana desa untuk pencegahan stunting termasuk dalam penyediaan sarana prasarana posyandu.
Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Halimatu Sadiyah Iwan mengajak para kaum ibu melakukan konvergensi stunting di Kabupaten Bogor melalui Bimbingan Teknis Kelas Ibu, Konvergensi Stunting dan pengelolaan Bina Keluarga Balita (BKB).

Ia mengatakan, program konvergensi stunting dan bulan penimbangan bayi sangat bermanfaat bagi para orang tua dalam menstimulasi perkembangan anak balita, menciptakan keluarga kokoh dan ibu andalan dalam pengasuhan anak balita.
Intan berharap, peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dapat ikut membantu Dinkes Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kader, serta pengembangan pengorganisasian masyarakat.
"Peran aktif TP-PKK dan kader dalam menggerakkan individu dan masyarakat sangat dibutuhkan, juga kemitraan dengan berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran, kemampuan dan kemauan, dalam berperilaku sehat dalam pencegahan stunting dan kader sebagai agen perubahan,” kata Intan.
Baca Juga:
Ancaman Stunting Ada Sejak Anak Dalam Kandungan