5 Syarat Untuk Ambon Jadi Kota Musik Dunia
Kota Ambon, Maluku, dicanangkan sebagai Kota Musik Dunia. Ari Juliano Gema, Deputi V bidang Fasilitasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Regulasi Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) menjelaskan untuk menuju hal itu langkah awalnya adalah melaksanakan 25 action plan.
Rencana aksi ini telah dibuat Robin Malau. Robin adalah konsultan yang menangani untuk mendaftarkan Kota Ambon sebagai kota musik dunia ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization / Organisasi PBB/Persatuan Bangsa Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu, dan Budaya).
Kegiatan pencanangan ini bertujuan menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat di Kota Ambon. Bahwa Ambon akan didaftarkan sebagai Kota Musik Dunia dan diharapkan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Ambon.
”Kreativitas inilah yang dinilai sebagai sumber daya terbarukan dan tidak akan habis jika sumber daya manusia Indonesia dapat menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif serta menciptakan nilai tambah yang didukung oleh iklim industri ekonomi kreatif yang kondusif,” ujar Ari Juliano Gema seperti dikutip bekraf.go.id.
Tentu, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Secara umum harus berdasarkan 5 pilar yang merupakan suatu rangkaian. Yakni proses belajar, infrastruktur, musisi dan komunitas, nilai sosial dan budaya, serta pengembangan industri. (diy)
BACA JUGA