5 Siswa SD Terlibat Kericuhan saat Demo, Polisi: Disuruh Lewat Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
5 Siswa SD Terlibat Kericuhan saat Demo, Polisi: Disuruh Lewat Medsos
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada lima orang anak Sekolah Dasar (SD) ikut dalam aksi kerusuhan unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (13/10) kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kelima anak di bawah umur ini mengaku diajak berdemo melakui sosial media dan diajak oleh teman sebayanya.

"Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada kata Yusri kepada wartawan, Rabu (14/10).

Baca Juga

806 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Bahkan, dari kelima orang ini ada yang ikut aksi unjuk rasa berujung kericuhan pada Kamis (8/10) kemarin. Pihaknya pun menyelidiki siapa orang yang sudah mengajak anak SD ini untuk berdemo di depan Tugu Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

"Kasihan, ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak anak kita ini, anak SMP dan SMA diajak untuk melakukan," jelas Yusri.

"Bahkan mereka berani melakukan kerusuhan, kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang bawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ada yang membawa golok," tegas dia.

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sejak kemarin sampai siang hari ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan sebagian besar pelajar sudah di pulangkan ke orangtuanya. Tentunya, ada syarat yang ditanda tangani oleh orangtuanya yaitu menjaga anaknya agar tidak terlibat lagi dalam aksi demo kerusuhan.

"Hampir setiap kali ditanya orangtua nya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini," ucap dia.

Ia pun mengedukasi kepada para orangtua agar mengawasi anaknya apabila ada aksi demo di mana pun. Jangan sampai ketika kerusuhan sang anak justru ikut terlibat dalam aksi kekerasan.

"Kami juga sudah minta kepada Dinas Pendidikan, dari masing-masing sekolahnya, pernyataan ini akan kami serahkan ke sekolahnya untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan juga Disdik. Kasihan anak kita ini, generasi bangsa kita diajak untuk melakukan anarki," jelas dia.

Baca Juga

Kesaksian Warga Kwitang saat Kerusuhan, Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Tendang Portal

Sebelumnya, demo anti UU Cipta Kerja berujung kericuhan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10) kemarin. Para pelaku perusuh hampir semunya masih berstatus pelajar dan mendapat ajakan demo dari sosal media. (Knu)

#Demo UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan