5 Program Kartun yang Dapat Teguran dan Peringatan KPI

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 November 2015
5 Program Kartun yang Dapat Teguran dan Peringatan KPI

(Foto: japanator)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Televisi - Setelah serial kartun Dragon Ball berhenti tayang beberapa waktu lalu karena teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kini muncul beberapa judul lainnya yang banyak dibicarakan kembali mendapat teguran KPI.

Sebut saja seperti 'Crayon Shinchan' yang memang sudah tidak tayang, Spongebob Squarepants', 'Tom and Jerry', dan beberapa kartun lainnya seperti 'Little Krisna' bahkan Bima di ANTV.

KPI banyak menjadikan pembatasan adegan kekerasan serta norma penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran oleh KPI sebagai dasar peneguran bahkan hingga denda administratif ke pihak stasiun TV.

Berikut ini teguran hingga peringatan KPI untuk Stasiun TV yang menayangkan serial kartun tersebut:

Dragon Ball

"Dragon Ball' anime Jepang yang sebenarnya sudah tayang di Indonesia sejak tahun 90an, kini dilarang tayang karena dianggap mengandung unsur kekerasan. 'Dragon Ball' belakangan ini memang kembali diputar di stasiun televisi Global TV, pihak Global TV mengkategorikan 'Dragon Ball' sebagai tontonan Remaja (R).

Meski begitu, pihak KPI menganggap banyak anak-anak yang nantinya akan meniru berbagai adegan 'bertarung' dalam anime tersebut, seperti diketahui, 'Dragon Ball' merupakan anime yang menceritakan para petarung yang mengumpulkan bola naga, walhasil pihak stasiun TV kena teguran KPI, 'Dragon Ball' pun berhenti tayang.

Komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, dalam forumnya meminta Global TV untuk lebih memperhatikan aspek-aspek perlindungan terhadap anak dan remaja dalam setiap program acara khususnya di tiga program acara Dragon Ball, Buletin Indonesia Siang, dan Fokus Selebriti.

 “Tom & Jerry”

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada Program Siaran Animasi “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun Global TV pada tanggal 5 September 2014 pada pukul 09.36 WIB.

Pelanggaran pada Program tersebut yaitu menayangkan secara eksplisit adegan membenturkan wajah Tom berkali-kali ke plang besi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta larangan dan pembatasan adegan kekerasan.
Porgram kartun dengan kategori R harus mengandung muatan, gaya pencitraan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Muatan Tom & Jerry yang sarat kekerasan fisik dan eksplisit serta disiarkan secara masif bahkan sering ditayangkan 2 (dua) kali dalam 1 hari yang dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi perkembangan psikologi remaja.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1), (2) dan (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi Teguran Tertulis.

KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lainnya pada tanggal 4 September pukul 09.12 WIB adegan anjing memukul kepala dan tubuh kucing dengan balok kayu, serta adegan saling mencekik. Adegan ini sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru dan dilakukan oleh anak-anak.

"Spongebob"

Program Siaran "Spongebob" yang ditayangkan oleh stasiun Global TV pada tanggal 7 September 2014 pada pukul 06.16 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja, larangan dan pembatasan adegan kekerasan serta norma penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Program tersebut menayangkan adegan Sandy si tupai menendang bagian perut Patrick dengan keras hingga terlempar, Sandy juga memukul kepala Spongebob yang di keningnya sedang tertancap botol. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat ditiru oleh anak-anak dan remaja.

Program kartun dengan kategori R harus mengandung muatan, gaya pencitraan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Muatan Spongebob menampilkan perilaku tidak pantas dan disiarkan secara masif dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi perkembangan psikologi remaja.

Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar meakukan evaluasi internal atas program ini serta memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja sehingga tidak lagi menayangkan adegan seerupa yang dapat mendorong anak-anak dan remaja belajar tentang perilaku/hal-hal yang tidak pantas.

"Sinchan"

Program Siaran "Sinchan" yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Agustus 2014 pada pukul 07.40 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Program tersebut menayangkan adegan Sinchan membuka celana dalam dan memperlihatkan pakaian dalam kepada teman-temannya. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat ditiru oleh anak-anak dan remaja.
Program kartun dengan kategori R harus mengandung muatan, gaya pencitraan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Muatan Sinchan menampilkan perilaku tidak pantas dan disiarkan secara masif dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi perkembangan psikologi remaja.

Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar meakukan evaluasi internal atas program ini serta memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja sehingga tidak lagi menayangkan adegan seerupa yang dapat mendorong anak-anak dan remaja belajar tentang perilaku/hal-hal yang tidak pantas.

“Little Krisna”

Program Siaran “Little Krisna” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 5 September 2014 pada pukul 11.46 WIB.

Program Siaran tersebut secara eksplisit menayangkan adegan Krishna menarik ekor kerbau dan memutar-mutar tubuh binatang tersebut hingga terpelanting ke tanah dari ketinggian. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan dan pembatasan adegan kekerasan.

Program kartun dengan klasifikasi A haarus mengandung muatan, gaya pencitraaan dan tampilan sesuai dengan perkembangan jiwa anak-anak. Muatan Little Krisna yang sarat kekerasan fisik dan eksplisit serta disiarkan secara masif dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi perkembangan psikolog anak.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1), (2) dan (4) huruf a dan d. Berdasarkan pelanggaran di atas KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

 

#Teguran KPI #Anime #Film Animasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

ShowBiz
'Super Mario Galaxy Movie', Petualangan Baru Mario Siap Mendarat di Bioskop 2026
Sederet bintang besar Hollywood akan mengisi suara untuk film animasi The Super Mario Galaxy Movie.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
'Super Mario Galaxy Movie', Petualangan Baru Mario Siap Mendarat di Bioskop 2026
Fun
'Demon Slayer: Infinity Castle' Jadi Inspirasi Kolaborasi Menu Minuman Eksklusif
Kolaborasi Chatime dan Demon Slayer menghadirkan tiga menu spesial yang terinspirasi dari karakter ikonik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
'Demon Slayer: Infinity Castle' Jadi Inspirasi Kolaborasi Menu Minuman Eksklusif
ShowBiz
Sony & Netflix Dikabarkan Memulai Pembicaraan Awal, Bahas Sekuel ‘KPop Demon Hunters’
Maggie Kang dan Chris Appelhans akan kembali sebagai sutradara.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Sony & Netflix Dikabarkan Memulai Pembicaraan Awal, Bahas Sekuel ‘KPop Demon Hunters’
ShowBiz
Disney Siapkan Film Animasi Baru 'Hexed', Siap Tayang November 2026
Film keluarga ini dijadwalkan tayang di bioskop pada November 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Disney Siapkan Film Animasi Baru 'Hexed', Siap Tayang November 2026
ShowBiz
Hololive Indonesia Siap Gelar Konser Perdana Bertajuk Chromatic Future, Tampilkan Ayunda Risu hingga Kobo Kanaeru
Hololive Indonesia 5th Anniversary LIVE: Chromatic Future dijadwalkan untuk 15 November 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Hololive Indonesia Siap Gelar Konser Perdana Bertajuk Chromatic Future, Tampilkan Ayunda Risu hingga Kobo Kanaeru
ShowBiz
Sutradara ‘KPop Demon Hunters’ Spill Kemungkinan Sekuel, Nasib Jinu yang belum Jelas Bisa Jadi Kisah Berikutnya
Nasib Jinu dibiarkan sengaja ambigu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
 Sutradara ‘KPop Demon Hunters’ Spill Kemungkinan Sekuel, Nasib Jinu yang belum Jelas Bisa Jadi Kisah Berikutnya
ShowBiz
Vince Ngaku Sempat Lupa Mengerjakan Proyek Soundtrack ‘KPop Demon Hunters’, Revisinya Bolak-Balik
Seluruh soundtrack sudah selesai tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Vince Ngaku Sempat Lupa Mengerjakan Proyek Soundtrack ‘KPop Demon Hunters’, Revisinya Bolak-Balik
ShowBiz
Sutradara 'KPop Demon Hunters' Maggie Kang Ungkap 'Golden' Jadi Lagu Tersulit, Sampai Bikin Nangis
Awalnya dibuat dalam 7-8 versi.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Sutradara 'KPop Demon Hunters' Maggie Kang Ungkap 'Golden' Jadi Lagu Tersulit, Sampai Bikin Nangis
ShowBiz
Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung Juga Kena Demam ‘KPop Demon Hunters’, Gemas dengan Karakter Harimau Biru Derpy
Derpy disebut sebagai karakter yang lucu.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
 Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung Juga Kena Demam ‘KPop Demon Hunters’, Gemas dengan Karakter Harimau Biru Derpy
Lifestyle
Mengenang Nobuo Yamada, Vokalis Legendaris di Balik Lagu Saint Seiya
Nobuo Yamada, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung NoB, meninggal dunia pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di usia 61 tahun
ImanK - Kamis, 14 Agustus 2025
Mengenang Nobuo Yamada, Vokalis Legendaris di Balik Lagu Saint Seiya
Bagikan