5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dimutasi ke Luar Jawa Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)

MerahPutih.com - Lima oknum polisi yang terlibat calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah telah dimutasi.

Adapun kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Baca Juga:

Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Sebanyak tiga polisi, yakni Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.

Sementara dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Selain kelima oknum polisi tersebut, hukuman administrasi dijatuhkan kepada dua PNS Polri yang diduga terlibat dalam percaloan tersebut. Keduanya ialah seorang dokter dan satu PNS.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan kelima anggota Polri yang diduga jadi aktor suap penerimaan bintara itu tidak dipecat.

Baca Juga:

Kapolda Jawa Tengah Geram Anggotanya Jadi Calo Seleksi Polri

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (13/3).

Meski begitu, Iqbal enggan menyebut lokasi mana yang dijadikan tempat mereka bertugas kelak.

Iqbal melanjutkan seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Dalam menjalankan aksinya, para oknum polisi tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta, Rp 750 juta, hingga Rp 2,5 miliar. (Knu)

Baca Juga:

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Walkot Surabaya Ingin Bedakan Tarif Air PDAM di Perumahan dan Perkampungan
Indonesia
Walkot Surabaya Ingin Bedakan Tarif Air PDAM di Perumahan dan Perkampungan

Air bersih menjadi salah satu kebutuhan penting warga, sehingga pemerintah harus hadir untuk warganya.

Polri Persilakan Keluarga Tahanan Kunjungi Rutan Bareskrim, Maksimal 30 Menit
Indonesia
Polri Persilakan Keluarga Tahanan Kunjungi Rutan Bareskrim, Maksimal 30 Menit

Bareskrim akan menyediakan tempat bagi tahanan untuk beribadah salat Idulfitri di Rutan Bareskrim Polri bagi 166 tahanan yang beragama Islam.

 Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS
Indonesia
Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

Terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu saat ini. Diantaranya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota belum ideal.

Jokowi Terbitkan Inpres Kendaraan Listrik, Gibran: Belum Jadi Prioritas
Indonesia
Jokowi Terbitkan Inpres Kendaraan Listrik, Gibran: Belum Jadi Prioritas

Kondisi saat ini anggaran untuk Pemkot Solo masih diprioritaskan untuk pembangunan ketimbang membeli mobil listrik.

[HOAKS atau FAKTA]: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia Akibat Vaksin COVID-19
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia Akibat Vaksin COVID-19

Kerajaan Inggris menjelaskan bahwa Ratu Elizabeth II telah meninggal dengan damai tanpa menyebutkan hal tersebut disebabkan oleh vaksin COVID-19.

Pertemuan Golkar dengan Demokrat Cari Alternatif Koalisi Baru Pilpres 2024
Indonesia
Pertemuan Golkar dengan Demokrat Cari Alternatif Koalisi Baru Pilpres 2024

Sejumlah partai politik masih saling penjajakan untuk mencari kawan koalisi yang cocok untuk menghadapi Pilpres.

5.532 Orang Terinfeksi COVID-19 dalam Sehari
Indonesia
5.532 Orang Terinfeksi COVID-19 dalam Sehari

Penambahan kasus harian COVID-19 kembali terjadi. Kali ini, kasus positif COVID-19 pada Kamis (11/8) bertambah 5.532 kasus.

BPBD Cek Dampak Gempa dan Tsunami Kecil di Siberut Mentawai
Indonesia
BPBD Cek Dampak Gempa dan Tsunami Kecil di Siberut Mentawai

Warga Padang, Sumatera Barat yang sempat mengungsi karena gempa magnitudo 6,9 kembali pulang ke rumah setelah BMKG mencabut peringatan tsunami pada pukul 03.57 WIB.

Grand Launching JIS Batal Digelar saat Puncak Acara HUT ke-495 Jakarta
Indonesia
Grand Launching JIS Batal Digelar saat Puncak Acara HUT ke-495 Jakarta

"Beda waktunya. Bukan tanggal 25 Juni grand launching JIS," ujar Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto

KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung dan Sekda Riau
Indonesia
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung dan Sekda Riau

Ini kali kedua Reihana diklarifikasi LHKPN-nya oleh lembaga antirasuah setelah dugaan gaya hidup mewah diviralkan netizen di media sosial.