MerahPutih.com - Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Penyidik Polri telah melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti ke Kejaksaan Agung. Dengan demikian, Ferdy dan kawan-kawan segera diadili.
Komisi Kejaksaan (Komjak) akan mengawal dan mengawasi secara langsung sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Hal ini lantaran sidang itu menarik perhatian publik.
Baca Juga
Perkara Pembunuhan Brigadir J Libatkan Ferdy Sambo Cs Capai 11 Dakwaan
"Akan ada lima komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung, jadi mendengar, melihat, sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketua Komjak, Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (10/10).
Barita menuturkan, pihaknya akan menerjunkan lima orang komisioner Komjak guna memantau jalannya persidangan secara langsung. Kelima orang itu adalah Babul Khoir Harahap, Resi Anna Napitupulu, Bambang Widarto, Bhatara Ibnu Reza, dan Andi Nurwinah.
Baca Juga
Barita bahkan sampai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menemui ketua pengadilan terkait berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Barita menjelaskan kehadirannya untuk memantau dan mengawasi kinerja jaksa yang menangani berkas perkara Sambo dan kawan-kawan.
"Jadi kami lihat agar kualitas dalam tahapan penuntutan ini dapat berjalan dengan baik," tutur Barita.
Barita berharap penangangan sidang Sambo dan kawan-kawan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk Jaksa menjalankan tugasnya secara merdeka dan profesional.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara itu pada Senin (10/10). (Knu)
Baca Juga
Bakal Terima Berkas Perkara, PN Jakarta Selatan Siapkan Hakim Adili Ferdy Sambo Cs