MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 membuka peluang kontraksi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi negatif sangat besar. Namun, pemerintah bakal optimalisasi belanja untuk membantu menekan angka kemiskinan dan menjadi stimulus perekonomian dari ancaman resesi pada 2020.
"Poinnya adalah bagaimana spending government bisa fokus untuk menjaga masyarakat penghasilan rendah mendapatkan buffer," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
Febrio memastikan perekonomian yang lebih lambat dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19, akan berdampak pada penambahan tiga sampai lima juta penduduk miskin baru dan bisa memberikan persoalan sosial baru.
Baca Juga:
RUU Cipta Kerja Bakal Bikin Susah Pekerja
"Poin besarnya bukan hanya pertumbuhan mengarah ke minus 1 atau 1,5 persen, 0,5 persen, tapi bagaimana kita menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan. Maka pengeluaran pemerintah kita targetkan ke kelompok rentan," katanya.
Ia mengharapkan, penyediaan bantalan melalui percepatan realisasi belanja yang termasuk dalam program pemulihan ekonomi hingga 2021 nanti dapat menjaga kualitas hidup masyarakat miskin.
Strategi pemerintah untuk memperkuat konsumsi pada triwulan III dan IV dengan optimalisasi belanja agar perekonomian pada akhir 2020 tidak masuk ke resesi yakni dengan mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui percepatan penyaluran dan ketepatan sasaran dari belanja bantuan sosial yang terus diperbaiki prosedurnya.

Kemudian, mempercepat pelaksanaan regulasi dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada program baru dalam PEN, terutama yang tidak didukung data valid, agar belanja existing dapat menjadi lebih implementatif.
Selain itu, mendorong belanja pemerintah melalui percepatan belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal yang masih sulit dieksekusi melalui realokasi serta melakukan relaksasi pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah juga, tegas ia, akan memperkuat sisi konsumsi masyarakat dengan melakukan modifikasi belanja perlindungan sosial melalui penambahan besaran, frekuensi maupun periode serta indeks program perlindungan sosial yang implementatif.
Baca Juga:
Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan