48 Pengacara Dampingi Penghina Mantan Kapolda Metro Jaya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 September 2017
48 Pengacara Dampingi Penghina Mantan Kapolda Metro Jaya
Tersangka ujaran kebencian terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, Muhammad Hidayat. (Foto: Istimewa)

MerahPutih.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Muhammad Hidayat Siregar menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi. Hidayat, yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendapat pendampingan 48 pengacara.

"Saya tidak meminta, itu inisiatif mereka," kata Hidayat di Bekasi, Rabu (27/9).

Pernyataan itu disampaikan saat Hidayat menjadi terdakwa di sela sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Namun, majelis hakim hanya memperbolehkan sepuluh dari 48 pengacara saja yang mendampingi Hidayat saat sidang berjalan.

Hidayat mengaku tawaran pengacara untuk memberikan pembelaan itu datang saat dirinya menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Kebetulan 10 di antaranya sudah saya kenal," katanya.

Menurut dia, seluruh pengacara itu saat ini tergabung menjadi Tim Advokasi Muhammad Hidaya S. (TAHMI).

Selain itu, tim tersebut juga tergabung dalam aliansi advokat muslim NKRI yang konsen membela aktivis tersangkut tindak pidana.

Tim itu pula yang mendampingi Ustaz Alvian Tanjung yang menjadi tersangka karena ceramahnya.

Hidayat menjadi tersangka setelah mentransmisikan video saat M. Iriawan berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada tanggal 4 November 2016.

Warga Perumnas I Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu diduga menghina Iriawan atas pernyataan yang menunduh kelompok masyarakat tertentu yang kemudian diunggah kembali dan diberi judul "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar Serang Massa HMI. Ini Buktinya". (*)

Sumber: ANTARA

#Muhammad Hidayat Siregar #Hate Speech #Ujaran Kebencian #Kapolda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan