Merahputih.com - Kepolisian sudah menyiapkan posko antemortem untuk mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9). Jenazah juga akan segera dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendradiana mengatakan ke-41 korban tewas tersebut dibawa ke Instalasi Forensik untuk keperluan identifikasi secara medis.
Baca Juga:
Lapas Tangerang Kebakaran Bermula dari Blok C2, 41 Narapidana Meninggal Dunia
"Rencana 41 Jenazah korban yang tewas tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi," kata Asep kepada wartawan, Rabu (8/9).
Proses ini perlu untuk memastikan identifikasi korban sebelum diserahkan penyidik yang menangani perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ke pihak keluarga korban.
Lantaran jumlah korban banyak, Asep meminta pihak keluarga korban dan awak media yang meliput di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Karena nanti situasinya akan padat, kedatangan jenazah dan keluarga yang mencari korban tersebut," ujarnya.

RS Polri Kramat Jati tampak sudah melakukan persiapan untuk proses kedatangan ke-41 korban tewas dalam kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu.
Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang pasca terjadinya peristiwa tragis itu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok. Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
Baca Juga:
Kemenkumham Pastikan Api yang Lahap Lapas Klas I Tangerang Sudah Padam
"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard.
Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang. Sedangkan, total narapidana di Lapas Tangerang ada 2.072 orang. Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab 41 narapidana sampai meninggal. (Knu)