MerahPutih.com - Migran Care mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng itu.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).
Baca Juga
Anis menyebut, kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerja yang mendekam di dalam kerangkeng tersebut tidak dapat keluar masuk sembarangan.
Bahkan, menurut Anis, para pekerja tersebut juga mengalami siksaan. Salah satu bentuk penyiksaan berupa pemukulan.
"Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," imbuhnya.
Baca Juga
Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan
Anis melanjutkan, akses para pekerja di dalam kerangkeng itu juga terbatas. Para pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar