40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda
Jaksa Pinangki (Tengah). (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Sebanyak 40 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) reaktif COVID-19. Puluhan orang yang berpotensi terpapar virus corona itu terdiri dari hakim hingga aparatur sipil negera (ASN) yang bertugas di PN Jakarta Pusat.

"Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menginstruksikan agar PN Jakarta Pusat pusat ditutup sementara atau lockdown terhitung mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, hal yang bersifat mendesak masih tetap dibuka.

Baca Juga:

Aksi Buruh Mogok Kerja Usai Penetapan RUU Cipta Kerja

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak," ujar Bambang.

Akibat kondisi tersebut, sidang lanjutan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat ditunda.

Seharusnya sidang lanjutan kasus Pinangki digelar pada Rabu (7/10) besok, dengan agenda jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Pinangki.

"Iya ditunda," imbuh Bambang.

PN Jakpus
PN Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Pusat, Hakim dan ASN tengah menjalani rapid tes dan swab tes berkelanjutan.

"Hari ini Selasa, 6 Oktober 2020, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid tes secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat dan dilanjutkan swab tes bagi yang nantinya hasil rapid test reaktif," kata Bambang. (Pon)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sempat melakukan penutupan sementara akibat adanya kasus COVID-19 pada Agustus 2020. Penutupan dilakukan dalam waktu satu minggu sejak Selasa (25/8) hingga Selasa (1/9). (Pon)

Baca Juga:

Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Punya Bukti Kuat Dugaan Suap

#PN Jakpus #Jaksa Pinangki #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan