4 Tokoh Ini Ucapkan Apresiasi Polwan Berjilbab
MerahPutih Nasional - Setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya Mabes Polri menerbitkan aturan kepada Polwan Muslim yang hendak menggunakan jilbab. Polwan berhijab disahkan dengan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan berjilbab setelah melalui perdebatan panjang dari berbagai pihak. Dalam keputusan tersebut juga diatur mengenai ketentuan seragam bagi Polwan berjilbab. (Baca: Polda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan)
Keputusan Mabes Polri menerbitkan aturan Polwan mengenakan jilbab diapresiasi banyak pihak. Pujian bukan hanya berasal dari penggunana jejaring sosial semata, melainkan juga dari sejumlah tokoh dan pemuka agama Islam.
Setidaknya ada 4 tokoh yang mengapresiasi keputusan Polri. Siapa sajakah keempat tokoh tersebut? Simak ulasannya.