BERWISATA ramah lingkungan tidak hanya sekadar membatasi penggunaan plastik agar laut tidak tercemar. Rupanya, pemakaian tabir surya juga dapat merusak air laut. Terutama tabir surya non-biodegradable yang mengandung bahan kimia keras seperti oxybenzone. Tabir surya ini terbukti beracun bagi terumbu karang dan kehidupan laut lainnya.
Namun, masih banyak wisatawan yang tidak tahu bahwa tabir surya bisa merusak tempat wisata. Oleh karena itu, beberapa tempat wisata ini melarang wisatawan memakai tabir surya. Berikut tempat-tempat tersebut yang dikutip dari laman Smarter Travel.
Baca juga:
Akibat Terlalu Hemat saat Traveling
1. Kepulauan Virgin AS

Kepulauan Virgin AS baru-baru ini mengumumkan larangan tabir surya kimia. Pihak Kepulauan Virgin melarang semua impor dan penjualan tabir surya yang mengandung oxybenzone dan octinoxate.
RUU itu ditandatangani menjadi undang-undang pada Juli 2019, dan ketentuannya akan mulai berlaku pada Maret 2020. Larangan tersebut diberlakukan agar menjaga terumbu karang.
2. Hawaii

Negara bagian Hawaii yang kaya terumbu karang memilih untuk melarang penjualan tabir surya. Yang mengandung bahan kimia perusak teroksigen oxybenzone dan octinoxate mulai tahun 2021.
Para ahli mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk menekan produsen pabrikan tabir surya. Tujuannya agar memberi label yang lebih baik dan menghasilkan tabir surya alami yang gunakan seng oksida yang sama efektifnya. Kandungan tersebut tidak membahayakan terumbu karang.
"Planet kita telah kehilangan sekitar setengah dari terumbu karangnya. Kita harus mengambil tindakan untuk memastikan bahwa kita dapat melindungi setengah lainnya sebaik mungkin karena kita tahu bahwa waktu melawan kita, ”kata Perwakilan Hawaii Chris Lee.
Larangan itu tidak termasuk produk kosmetik seperti makeup SPF, atau tabir surya yang diresepkan oleh dokter untuk alasan medis.
Baca juga:
Membekas di Hati, Ini 5 Stasiun Kereta Romantis di Indonesia
3. Bonaire

Pulau Bonaire berlokasi di Karibia. Pengelola pulau resmi melarang penjualan tabir surya pembunuh terumbu pada tahun 2021.
Para ilmuwan yang mempelajari efek oxybenzone dan octinoxate pada terumbu karang telah melakukan penelitian di Karibia. Menurut para peneliti sekitar 90 persen terumbu di Karibia telah menghilang sejak 1980.
4. Palau

Negara kepulauan Palau diatur untuk menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan tabir surya. Larangan tersebut berlaku pada tahun 2020. Anggota parlemen Palau mengatakan bisnis bisa didenda hingga $ 1.000 karena menjual tabir surya yang tidak biodegradable.
"Kekuatan untuk menyita tabir surya harus cukup untuk mencegah penggunaan non-komersial mereka, dan ketentuan ini berjalan keseimbangan yang cerdas antara mendidik wisatawan dan menakut-nakuti mereka," kata Presiden Palau Tommy Remengesau. (ikh)
Baca juga: