4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan). ANTARA/Yogi Rachman/am.

MerahPutih.com - Tidak ada ampun bagi penjabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat praktik mafia tanah. Penyidik Polda Metro Jaya menjerat sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat kasus mafia tanah dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (14/7).

Baca Juga:

Jaringan Mafia Tanah Jakarta Terbongkar, Libatkan Pejabat hingga Honorer BPN

Hengki menuturkan telah berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Saat ini, lanjut dia, para tersangka dijerat dengan tiga pasal pidana umum dalam KUHP.

Yakni, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ilustrasi sertipikat tanah. Foto: Ist/Ant

"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya dilansir Antara, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat BPN karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

Keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satunya tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa malam. (*)

Baca Juga:

Menteri Hadi Minta Jajarannya Bersinergi dengan Pemda dan Aparat Berantas Mafia Tanah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman
Indonesia
Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman

Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW di Kabupaten Sleman, DIY Minggu 22 Januari 2023. Densus 88 juga menggeledah rumah AW yang ada di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.

Kejagung Pelajari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs
Indonesia
Kejagung Pelajari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

MA juga meringankan putusan tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Pemprov DKI Meniadakan CFD pada 23 dan 30 April 2023
Indonesia
Pemprov DKI Meniadakan CFD pada 23 dan 30 April 2023

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari Minggu, 23 dan 30 April 2023 ditiadakan. Mengingat hari tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan arus balik.

Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri
Indonesia
Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

Polri sedang mewaspadai dan mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika internasional ke dalam negeri dengan modus baru.

Sandiaga Uno Buka Suara Soal Isu Pindah ke PPP
Indonesia
Sandiaga Uno Buka Suara Soal Isu Pindah ke PPP

Isu tersebut berhembus kemungkinan besar disebabkan karena dirinya sering mengikuti kegiatan-kegiatan PPP.

Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Indonesia
Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Pengusutan kasus penerobosan Siti Elina ke Istana Negara terus dilakukan pihak berwenang.

Tindaklanjuti Surat Balasan FIFA, Presiden Jokowi akan Bentuk Tim Baru
Indonesia
Tindaklanjuti Surat Balasan FIFA, Presiden Jokowi akan Bentuk Tim Baru

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti surat balasan FIFA yang mencantumkan sejumlah poin transformasi sepak bola Indonesia menyusul Tragedi Kanjuruhan

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib

Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail
Indonesia
Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail

Menurut Ketut, pemeriksaan Maqdir akan dilakukan Kamis (13/7)

Pertemuan Gerindra-Demokrat Tidak Dihadiri Prabowo dan AHY
Indonesia
Pertemuan Gerindra-Demokrat Tidak Dihadiri Prabowo dan AHY

Manuver partai politik jelang Pemilu 2024 makin kencang. Kali ini, giliran Partai Gerindra bakal menyambangi kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (20/7) siang.