MerahPutih.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Identitas keempat korban tewas tersebut berjenis kelamin laki-laki atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50) dan Alfin bin Marsum (23).
Baca Juga
Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran
"Dari empat yang teridentifikasi hari ini melalui sidik jari dan rekam medis," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Rusdi menjelaskan, hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu kemudian akan diserahkan ke pihak Lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan ke keluarga," kata Rusdi.

Kepala Pusat INAFIS Brigjen Pol Mashudi menjelaskan, keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kesamaan pada 12 titik sidik jari korban dengan database kependudukan.
"Kami berhasil mengambil sidik jari dan melakukan penelusuran database Dukcapil dan data ante mortem. Kami bisa bandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan kesamaan 12 titik sidik jari," ucap Mashudi.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi pada Kamis (9/9) atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. (Knu)
Baca Juga
Mayoritas Napi Pasien Kebakaran Lapas Tangerang Dalam Kondisi Kritis