36 Tempat Hiburan Jakarta Terbukti Narkoba, Anies: Kita Temui Buwas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Februari 2018
36 Tempat Hiburan Jakarta Terbukti Narkoba, Anies: Kita Temui Buwas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) terkait adanya surga peredaran narkoba tempat hiburan di Ibu Kota.

"Saya berencana menemui beliau (Budi Waseso)," ujar Anies di Jakarta, Rabu (21/2).

Hal itu dilakukan guna merespons penyataan Buwas yang mengatakan bahwa saat ini ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika. Sebanyak 36 tempat hiburan tersebut tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun geram mendengar kabar pengusaha diskotek yang masih mengizinkan narkoba berada di dalamnya.

Anies pun mengaku belum bisa menentukan waktu kapan bakal bertemu mantan Kabareskrin tersebut. Sebab, dirinya hari ini hingga besok Kamis (22/2) dalam kegiatan rapat kordinasi dengan seluruh gubernur di Indonesia di Bandung, Jawa Barat.

"Saya akan rakor (rapat kordinasi) di sana sampai hari Kamis malam terus baru saya kembali ke Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan, pihaknya tak akan memberikan kelonggaran kepada setiap pengusaha yang melakukan pelanggaran.

"Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," pungkasnya.

Sebelumnya Disbudpar pernah membahas terkait peredaran narkoba di diskotek di Jakarta. Hal itu setelah belakangan BNN mengungkap kasus narkoba di beberapa diskotek, salah satunya Diskotek MG di Jakarta Barat yang kedapatan membangun pabrik narkoba di dalamnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti mengatakan bahwa Diskotek MG yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu cair dan ekstasi merupakan modus baru di tempat hiburan Jakarta.

"Jadi, ada pabrik narkoba yang dibuat di tempat usaha diskotik berarti ini ada modus baru," ujar Tinia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Tinia mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal perizinan tempat hiburan di Ibu Kota Jakarta. Lanjut Tinia, Disparbud juga akan memberikan pembekalan SDM kepada bawahannya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Diskotek MG, Disparbud DKI Perbaiki SOP Perizinan

#Narkoba #Irjen Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan