353 Bandar, Pengedar, dan Pemakai Terjaring Operasi Nila Jaya 2017

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 30 November 2017
353 Bandar, Pengedar, dan Pemakai Terjaring Operasi Nila Jaya 2017
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2017 dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 353 orang terjaring dalam operasi selama dua pekan sejak tanggal 15 hingga 29 November 2017. Dari 353 orang yang ditangkap terdiri bandar, pengedar, dan pemakai.

"Bandar 26 orang, kategori pengedar 239 orang dan pemaka 88 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/11).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa 353 orang itu dari seluruh Polres-Polres dan Polsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Target operasi Nila Jaya sendiri yaitu pemukiman warga dan tempat hiburan.

"Dari empat lokasi rawan narkoba yang dijadikan target operasi, tergetnya empat tapi kita melakukan 41 yang terdiri dari 29 pemukiman dan 12 tempat hiburan," jelas Suwondo.

Jumlah itu meningkat 25 persen dibanding dengan Operasi Nila Jaya pada tahun 2016.

"Jadi untuk kasus karena kinerja upaya kerjasama yang meningkat, jumlah kasus atau penindakannya meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya," ucap Suwondo.

Dari operasi itu, disita barang bukti berupa sabu-sabu 29,94 kg, ganja 72,19 kg, ekstasi 17,100 butir, heroin 28,51 kg, kemudian ada H-5 600 butir dan tembakau gorila sebanyak 11,83 kg.

Bahkan, petugas menembak mati seorang bandar asal Taiwan atas nama Li Wei karena berusaha menyerang petugas saat dilakukan penangkapan.

"Soal tindakan tegas dari Taiwan, dia bawa 10 kg dari Taiwan, saat mau transaksi bawanya 3 kg, kita lakukan pengembangan dia melawan petugas yang bersangkutan dilumpuhkan dan meninggal dunia," tutur Suwondo. (Ayp)

#Narkoba
Bagikan
Bagikan