MerahPutih.com - Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran kemiskinan di Indonesia. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas data serta meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Dari proses pemutakhiran data itu terungkap bahwa 31 ribu lebih aparatur sipil negara (ASN) menerima bansos.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kamis (18/11).
Menteri yang akrab disapa Risma itu menjelaskan, dari 31 ribu itu, 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
Yang lebih mengejutkan, Risma menyebut ada warga yang tinggal di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, masih mendapat bantuan sosial (bansos). "Ada di kawasan Menteng," kata mantan Wali Kota Surabaya itu seperti dilansir Antara.
Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi. Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.
Menurut Risma, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos. "Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti."
Kemensos juga akan melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. "Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar Risma.
Kementerian Sosial, lanjut dia, menggunakan enam metode dalam pemutakhiran data kemiskinan di Indonesia, guna memperbaiki kualitas data serta meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.
"Dalam memperbaiki kualitas data, kita terus perbaiki karena setiap bulan kita melakukan evaluasi dan setiap bulan ada perbaruan data dari bulan sebelumnya," kata Risma.
Sebanyak enam metode itu, yakni dari usulan daerah, melalui fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi CekBansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi Pejuang Muda, dan hasil dari Geo-Tagging data spasial dari citra satelit.
Ia menjelaskan data dari usulan daerah memuat dinamika data kependudukan terkait dengan warga yang meninggal, pindah alamat, atau pindah segmen. Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur "Usul dan Sanggah".
Dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan. Dari berita media, Kemensos melakukan pengumpulan data media dan memverifikasinya di lapangan. Bila terbukti memenuhi persyaratan maka bisa dimasukkan dalam data penerima bantuan.
Ia menekankan lewat teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit, dapat difoto tampak depan dari rumah penerima bantuan. Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu.
"Kami juga menggunakan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah," kata dia.
Data verifikasi ASN itu, kata dia, merupakan hasil konsinyasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga memastikan pihaknya bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemutakhiran data serta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemensos juga melibatkan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri," kata Risma. (*)