MerahPutih.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengkritik kinerja Pemprov DKI Jakarta yang lemah dalam pengawasan, hingga ada sebanyak 31 perkantoran ditutup akibat kasus corona.
Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) pun diminta Baco untuk mengevaluasi pengawasan di perusahaan agar tidak ada lagi klaster kasus COVID-19.
Baca Juga
Update COVID-19 Kamis (6/8): Pasien Positif Bertambah 1.882 Orang
"Pemprov DKI Jakarta harus mengakui dan mengevaluasi bahwa dengan adanya 31 klaster perkantoran, ini bentuk kegagalan mengantisipasi," papar Baco saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
Sejak awal, Baco ingatkan, Pemda DKI harus kerja keras lakukan pengawasan ketat di sektor perkantoran ketika dibuka kembali di tengah PSBB. Sebab kata dia, jika Pemprov DKI lalai dalam pengawasan pasti ada kasus baru corona di sektor kantor.

Menurutnya, terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusua Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 berjalan percuma bila tak ada pengawalan dari pemerintah DKI.
Adapun Pergub nomor 51 tahun 2020 itu tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produkti
"Tidak hanya buat Pergub dan membagikan aturannya, tapi kalau tidak ada kontrol di gedung-gedung itu terkait pelaksanaan protokol kesehatannya ini akan jadi bencana," tuturnya.
Baca Juga
Disnakertrans DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 31 perusahaan yang ditutup sementara akibat virus corona.
Berikut 24 perkantoran yang ditutup sementara karena kasus COVID-19:
A. Jakarta Pusat1. PT. Indosat 2. Wisma BSG Adbul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)3. Kimia Farma Budi Utomo4. BRI KCU Tanah Abang5. PT. Link TONE Indonesia (Gedung I News/ Okezone)6. PT. Meindo Elang Indah7. Pusat Pengelolaan Komplek Kematoran (PPKK) Kementerian Seketariat Negara 8. PT. Pegadaian
B. Jakarta Barat 1. Kantin Wali Kota Jakarta Barat2. PTSP Jakarta Barat
C. Jakarta Utara1. BCA Multi Finance Kepala Gading 2. Kecamatan Koja 3. PT. Dunia Expedisi Transindo4. PT. Astra Daihatsu Motor
D. Jakarta Timur1. PT. Yamaha2. PT. Puninar3. TIP TOP Rawamangun4. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor5. PT. PP Konstruksi 6. BPKP7. Suzuki Finance
E. Jakarta Selatan1. BNI Life Smesco2. PT. BCA SCBD3. KEB Hana Bank
Adapun ada 7 perusahaan yang ditutup akibat tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19:
A. Jakarta Pusat1. Proyek Graha Pertamina
B. Jakarta Barat1. PT. FAP AGRI
C. Jakarta Timur1. PT. Wintard Jaya
D. Jakarta Selatan1. PT. Daeyong Comunication Indonesia2. PT. Telematic Multisystem3. PT. Kronus Indonesia 4. PT. Asiapay Technology Indonesia. (Asp)