3 WNI Positif Corona, KBRI Singapura Perketat Pengawasan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Maret 2020
3 WNI Positif Corona, KBRI Singapura Perketat Pengawasan
Ilustrasi virus corona. Foto: Shutterstock

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang terkait penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang telah diumumkan sebagai kasus ke-147 positif Virus Corona di Singapura pada Minggu (8/3).

Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura, Senin (9/3) menindaklanjuti pengumuman dari Pemerintah Singapura bahwa WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki usai tiba di Singapura pada hari Sabtu (7/3), dikonfirmasi positif Covid-19 pada hari Minggu (8/3) dan dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.

Baca Juga

Tak Punya 'Health Certificate', 3 WNA Asal Korea Diperiksa Intensif

“Dengan ini total 3 WNI yang teridentifikasi positif Covid-19 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020,” kata KBRI.

Untuk kasus ke-147, menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19 namun Pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.

”Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura,” bunyi rilis tersebut.

Baca Juga

Ketua MPR Harap Kecemasan Masyarakat Terhadap Corona Tak Lumpuhkan Ekonomi

KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura atau berencana melakukan kunjungan ke Singapura bahwa status Dorscon Oranye masih berlaku di Singapura sehingga kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan khususnya apabila menghadiri kegiatan yang banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter apabila mengalami sistomatik,” kata KBRI.

Baca Juga

Virus Corona Bisa Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020

KBRI Singapura menekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bersikap proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster penyebaran Covid-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau kegiatan di klaster-klaster dimaksud.

”Penting juga untuk selalu memantau perkembangan melalui Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MoH) dengan layanan hotline +6563259220 atau menghubungi KBRI di +6562953964,” kata KBRI. (Knu)

#Singapura #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan