3 Warga dan Prajurit TNI Ditembak, Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Februari 2021
3 Warga dan Prajurit TNI Ditembak, Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan
Olah TKP Penembakan pada warga dan prajurit TNI oleh Anggota Polisi. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Aksi pembunuhan oleh Bripka CS yang menembak mati anggota TNI dan sejumlah pegawai bar di Cengkareng, jadi tamparan keras bagi korps Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan aturan melarang setiap anggota polisi untuk masuk ke tempat hiburan.

Baca Juga:

Kadiv Propam Pastikan Penembak Mati Anggota TNI Langsung Dipecat

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Sambo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/2).

Sambo mengatakan, pihaknya akan mengecek track record dari setiap anggota Polri termasuk prosedur pemegang senjata api di setiap wilayah. Pengecekan ini termasuk tes psikologi, latihan menembak, hingga catatan perilaku setiap anggota.

"Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik test psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," tuturnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (Foto: Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (Foto: Polda Metro Jaya)

Sambo menegaskan Bripka CS akan dipecat secara tidak hormat. Pemecatan CS akan berlangsung sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tersangka Bripka CS anggota Polri Polsek Kalideres Jakarta Barat dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya bersama POM AD untuk memastikan proses sidik secara transparan," terang Sambo.

Bripka CS telah ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya lantaran diduga menembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis pagi ini. Tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit. (Knu)

Baca Juga:

Sebagai Atasan Penembak Prajurit TNI di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf

#Polisi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan