3 Pimpinan KPK Lebay
MerahPutih.com - Ribuan massa pro Revisi UU KPK mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Dalam aksinya, mereka menghujani berbagai kritikan tajam ketiga pimpinan lembaga antirasuah dan Wadah Pegawai KPK. Pasalnya, tiga Pimpinan KPK yakni Agus cs dituding telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi.
Baca Juga
"Kami menilai sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung Wadah Pegawai KPK terlalu lebay dengan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan ini telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi," tegas Koordinator aksi Radja
Mereka melakukan teatrikal dengan bertelanjang dada dengan tulisan "KPK LEBAY" itu mengingatkan bahwa tidak ada nomenklatur penyerahan mandat KPK kepada Presiden berdasarkan hukum tata negara.
Menurutnya, sikap tiga pimpinan KPK tersebut merupakan manuver dan dagelan konyol dengan menggunakan diksi menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden.
Baca Juga
Duit Rp 50 Ribu Beterbangan Saat Demo Tuntut Pimpinan KPK Mundur
"Kami meminta agar WP KPK dan pimpinan KPK era Agus legowo untuk mundur jangan menciderai 5 pimpinan KPK terpilih. Sekali lagi jangan norak dan terlalu egois," tegasnya.
Sementara itu, Masyarakat Peduli KPK (MPK) menyebut sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang inkonstitusional, serampangan dan melanggar Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jika mau mundur, mundurlah dengan tertib. 3 bulan lagi pensiun, jangan cari sensasi dipenghujung karir," kata aktivis MPK Ivan.
Berbagai aksi hari ini, pimpinan KPK disuguhi berbagai teatrikal dan MPK memberikan sentilan keras kepada WP KPK dan pimpinan KPK. 5 orang memakai baju daster bertuliskan WP KPK dan 5 orang memakai jas layaknya pimpinan KPK sebagai simbol pesan "Babu Melawan Majikan".
Baca Juga
"Baru di negeri ini ada babu beri perintah ke majikan yakni pegawainya kasih perintah ke pimpinan KPK. Dunia terbalik, sudah mau kiamat," jelasnya.
"Kalau sudah mundur ya jangan bolak-balik lagi ke KPK beri pernyataan tendensi. Sudah tua tobat, dan rakyat mendukung revisi UU KPK," pungkasnya. (*)