29 Oknum Anggota TNI Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 September 2020
29 Oknum Anggota TNI Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 orang tersangka yang semuanya adalah prajurit TNI AD dari berbagai satuan terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka pun langsung ditahan.

Sudah diperiksa sebanyak 51 personel terdiri dari 19 satuan.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko menyebutkan, 21 personel lainnya masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga:

Luka Para Korban Penyerangan TNI, Pendarahan Paru hingga Retina Lepas

Dodik juga mengatakan, ada pula 1 orang yang statusnya sebagai saksi.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi namun proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," kata Dodik di Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menuturkan, tak ada perlawanan dari pihak kepolisian di malam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Sewaktu kejadian, jelas Dudung, ada beberapa personel polsek baik Polsek Ciracas maupun Pasar Rebo yang berjaga.

"Pada saat terjadi pengeroyokan atau perusakan di polsek itu, baik di Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas itu, sama sekali tidak ada perlawanan dari pihak kepolisian. Jadi ada sebagian beberapa orang yang berjaga saat itu dan sasarannya hanya kaca dan kendaraan-kendaraan yang diparkir," jelas Dudung.

Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)
Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)

Dudung menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan di konferensi pers mengenai bentrok TNI dan Polri. Dudung kembali memberi penegasan bahwa tak ada bentrok.

"Jadi tidak ada korban dari kepolisian yang sedang jaga. Karena saat itu juga mungkin banyak kendaraan-kendaraan yang diparkir, sehingga saarannya bukan dari orangnya, bukan kepolisiannya," sambung mantan Gubernur AKMIL ini.

Pangdam juga memastikan tak ada peristiwa bentrokan antara prajurit TNI dengan personel kepolisian di malam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Polisi yang terluka akibat insiden itu disebut terkena imbas tindakan anarkis oknum TNI.

"Sebetulnya saat kerusuhan itu tidak ada bentrok TNI dengan Polri," kata Dudung.

Baca Juga:

76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI

Dudung memastikan TNI-Polri di wilayah ibu kota masih solid.

Dudung kemudian menjelaskan, kerusakan pos polisi di malam penyerangan Polsek Ciracas adalah dampak dari kerusuhan yang dilakukan prajuritnya.

"Jadi TNI dan Polri di wilayah Jakarta ini masih solid. Tidak ada bentrok. Pos polisi yang kemarin dirusak itu sebagai dampak dari kerusuhan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mendapatkan informasi yang salah," jelas Dudung.

Dia memberi contoh lain, yaitu rusaknya gerobak pedagang nasi goreng dan bakso saat penyerangan berlangsung. Para pedagang, sebut Dudung, juga terkena imbas tindak anarkis para oknum prajurit.

"Salah satu contohnya juga pedagang, pedagang jual nasi goreng, penjual bakso. Dia kan tidak bentrok dengan TNI, tapi jadi kena dampaknya," ucap Dudung. (Knu)

Baca Juga:

Polsek Ciracas Dirusak Oknum TNI, Pangdam Jaya: Masih Banyak Anggota yang Baik

#TNI AD #Penyerangan Polisi #Polsek Ciracas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan