MerahPutih.com - Terdapat 26,4 anak usia 6-11 tahun yang akan menerima vaksin COVID-19. Program ini bakal berlangsung 2022.
"Vaksin ini butuhkannya berapa, kira-kira 6 sampai 11 tahun itu ada 26,4 juta (jiwa) mungkin butuh tambahan 58,7 juta (dosis), yang ini juga belum ada di anggaran kita," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Senin (8/11).
Nantinya, vaksinasi anak ini akan diberikan bila jumlah vaksinasi dosis kedua telah melebihi 50 persen.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Indonesia Capai Babak Baru Vaksinasi COVID-19
Dia menilai, saat ini masyarakat yang masuk dalam kategori lansia akan tetap lebih dulu diprioritaskan.
"Karena kita ketahui bersama risiko paling tinggi itu orang tua bisa 12 persen, paling rendah anak-anak sekitar di bawah 1 persen," jelas dia.

"Jadi perbandingan antara yang masuk rumah sakit dan kematian, orang lansia dan anak 20 - 30 kali berisiko yang orang tua. Prioritasnya vaksin lansia dulu," tuturnya.
Budi menambahkan, kebutuhan vaksin tambahan untuk kelompok anak saat ini sudah persiapkan dalam anggaran 2022.
Baca Juga:
Ingin Mendaki Gunung Slamet via Bambangan? Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin
Pengajuan anggaran itu termasuk pembelian vaksin booster untuk satu kali suntik dan bantuan vaksin booster untuk masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang berkenaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"PBI maupun untuk anak ini sudah kita rencanakan untuk masuk ke anggaran tahun depan karena ada 26,4 juta usia 6 sampai 11 dan itu butuh 58,7 juta dosis, karena ini harus dua kali suntik," katanya. (Knu)
Baca Juga: